Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencurian di Konter, Tiga Pelaku Diamankan

- Editorial Team

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Barat (GPS) –  Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, yang terjadi di sebuah konter milik warga yang berlokasi di Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025. Adapun barang-barang yang dicuri antara lain berupa uang tunai sebesar
Rp 1.000.000, 32 botol parfum serta sejumlah voucher pulsa XL, Indosat, dan Telkomsel.

Baca juga:  Polsek Pringsewu Kota Tangkap DPO Curanmor, Ternyata Residivis Kambuhan

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kanit 1 Satreskrim Polres Lampung Barat Ipda Doni Kusuma Jaya Rahmat, S.Psi., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV yang merekam aktivitas pelaku saat melakukan aksi pencurian.

“Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku merusak bagian atas dinding konter dan masuk ke dalam konter untuk mengambil barang-barang milik korban,” jelas Ipda Doni.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada tanggal 4 Agustus 2025, Tim Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial VE, MNT, dan DH di Pekon Way Empulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.

Baca juga:  GRANAT Garda Terdepan Mendukung dan Membantu Pemerintah,POLRI dan BNN dalam P4GN.

“Ketiganya telah mengakui perbuatannya kepada penyidik dan saat ini diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polres Lampung Barat terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pelaku tindak kriminal yang meresahkan warga.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Barat

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Pelepasan Hutan Sukapura Bupati Parosil Menaruh Harapan Diskresi Khusus, Langsung Jadi Hak Milik Warga Transmigrasi
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia
Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku
Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB