Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Curanmor di Area Pasar Modern Kalianda

- Editorial Team

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil menangkap seorang pria muda yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di kawasan pasar modern South Market, Kalianda. Pelaku berinisial BA (21) diamankan tanpa perlawanan setelah sempat buron sejak Januari 2025.

Penangkapan dipastikan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri.

“Benar, pelaku yang terlibat dalam pencurian sepeda motor sudah kami amankan. Saat ini tengah kami periksa secara intensif untuk proses hukum” ujar AKP Indik Rusmono, Rabu (6/8/2025).

Kasus pencurian terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025 sekitar pukul 15.50 WIB, di area parkir South Market, Kalianda, Lampung Selatan. Korban, seorang pegawai negeri sipil asal Kalianda, memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi terkunci setang saat mengerjakan tugas sekolah di dalam pasar.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku berhasil merusak kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2023, warna hitam, dengan nomor polisi BE 2076 DBN. Aksi pelaku sempat tak terdeteksi karena identitasnya belum diketahui saat kejadian.

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

DPC PWRI Lampung Selatan Mengucapkan Terimakasih atas Terselenggaranya Rakerda dan Pra Munas PWRI Lampung di Grand LT Kalianda
Marines Aquathlon 2025 Piala Pangkormar Meriahkan HUT ke-80 Korps Marinir di Lampung
Pj Sekda Bayana Belum Beri Tanggapan, Pengelolaan Anggaran Sekretariat Pemkot Metro Jadi SOROTAN. 
Pencurian Empat Tandan Sawit di Neglasari Berakhir Damai Setelah Mediasi Aparat Pekon dan Polisi
Kapolres Lampung Selatan Tinjau Pengamanan Tabligh Akbar “Indonesia Berdoa”
Praktisi Hukum: DARMAWAN,SH.MH, Pengesahan KUHAP Baru Memperkuat Peran Advokat Dapat Berperan Aktif untuk Mencegah Kesewenangan- wenangan aparat.
Polres Metro Ringkus Pemuda Berinisial UH dengan Barang Bukti Tembakau Sintetis 13,53 Gram
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Atau Pemerkosaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:55 WIB

Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:39 WIB

Untuk Pertama Kalinya Piring Terbang Masuk SEA Games, Indonesia Siap Ukir Prestasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:54 WIB

Kemenpora Akan Salurkan Bantuan Alat Olahraga di Wilayah Aceh dan Sumatera Setelah Pemulihan Bencana Banjir Usai

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:48 WIB

Dukung Perpres 115/2025 Perkuat MBG, Edy Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan Pasokan Bahan Baku

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:41 WIB

Presiden Prabowo Terima Sekjen Liga Muslim Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:21 WIB

Sepakat Target 80 Emas, Pemerintah Dukung Cabor Raih Hasil Maksimal di SEA Games 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:16 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:21 WIB

BAKN DPR RI Tekankan Kemudahan Akses KUR bagi UMKM

Berita Terbaru

Ekonomi

Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab

Sabtu, 6 Des 2025 - 11:55 WIB