Sempat Kabur Saat Akan Dioperasi, Gembong Curanmor Asal Lampung Dibekuk di Tangerang

- Editorial Team

Selasa, 7 April 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Aparat kepolisian dari Polres Pringsewu kembali menangkap Suradi (35) alias Ganden, gembong pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang sebelumnya sempat melarikan diri saat akan menjalani operasi pengangkatan proyektil di RSUD Pringsewu.

 

Suradi, warga Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di Kota Tangerang, Banten, pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wakapolres Pringsewu, Kompol Samsuri, mengatakan bahwa Suradi sebelumnya diamankan polisi karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah di Lampung. Di Kabupaten Pringsewu, tersangka diduga telah beraksi di sedikitnya empat tempat kejadian perkara (TKP).Salah satunya sepeda motor Honda Beat milik korban Salsabila Agustin di Jalan Satria Pringsewu Barat tanggal 22
Desember 2025.

Baca juga:  BKSAP: Diplomasi Parlemen Berperan Penting dalam Politik Luar Negeri RI

 

Pada penangkapan sebelumnya, Kamis (22/1/2026) di sebuah rumah kos di Pekon Podorejo, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena tersangka melakukan perlawanan menggunakan senjata api dan berupaya melarikan diri.

 

“Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya, yakni Jam’an (43) dan Desi Anggiyani (26), yang keduanya merupakan warga Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Kompol Samsuri dalam konfernesi Pes yang berlangsung di mapolres Pringsewu pada Senin (6/4/226).

 

Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil minibus, tiga unit sepeda motor hasil curian, satu pucuk senjata api rakitan beserta lima butir amunisi, serta plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

Baca juga:  Respons Cepat Laporan 110, Polisi Redam Keributan di Sukarame dan Amankan 9 Remaja

 

Polisi juga melakukan penggeledahan lanjutan di rumah kos dan menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, seperti kunci letter T beserta mata kuncinya.

 

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi masih memburu dua terduga pelaku lain, yakni Adi alias Doglang yang diduga berperan sebagai pelaku utama pencurian, serta Rahmat, oknum anggota Satpol PP Kabupaten Pringsewu yang diduga berperan dalam penjualan barang hasil kejahatan.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, menambahkan bahwa Desi Anggiyani diduga tidak hanya membantu mengangkut sepeda motor hasil curian, tetapi juga menyimpan serta turut mengantar Suradi saat melakukan aksi pencurian.

 

Terkait Rahmat, Rosali menyebut yang bersangkutan sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini telah diamankan oleh Satnarkoba Polres Pringsewu dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Meski demikian, proses hukum terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian tetap akan berjalan.

Baca juga:  Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

 

Selain itu, dalam penangkapan Suradi, polisi juga mengamankan seorang perempuan bernama Indri Ika Prastisa (24), warga Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga membantu pelarian serta menyembunyikan tersangka.

 

Dalam kesempatan tersebut, Rosali juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Banten yang telah membantu proses penangkapan Suradi di wilayah hukum mereka.

 

Dalam proses penyidikan, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan
Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?
Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:10 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:48 WIB

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Jul 2026 - 12:40 WIB