Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Perjudian Togel di Desa Agom

- Editorial Team

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  – Sat Reskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis togel di Desa Agom, Kecamatan Kalianda. Penggerebekan dilakukan pada Minggu malam (9/3/2025) sekitar pukul 22.08 WIB di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi perjudian.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, melalui Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menyampaikan bahwa seorang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti yang digunakan untuk melakukan perjudian.(11//3/2025)

Baca juga:  Aksi Heroik Supir dan Kernet Trailer Selamatkan Nyawa di Pelabuhan Bakauheni

“tersangka yang diamankan adalah S (35), seorang wiraswasta warga Agom, Kecamatan Kalianda” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian yang dilakukan melalui pesan WhatsApp. “Kami langsung menindaklanjuti laporan aktivitas judi togel,” ujar Kasat Reskrim.

Tersangka S diketahui sudah menjalankan praktik perjudian togel ini selama kurang lebih satu tahun. Modus yang digunakan adalah menerima pesanan nomor togel dari pelanggan melalui aplikasi WhatsApp, lalu meneruskan pesanan tersebut kepada bandar.

Baca juga:  Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam

Dari hasil penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit ponsel Realme hitam yang digunakan untuk transaksi dan uang tunai sebesar Rp210.000 yang diduga hasil perjudian.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapatkan cukup bukti untuk melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

Baca juga:  Pendaftaran Pantarlih Kabupaten Lampung Selatan Pada Pilkada 2024

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Polisi juga akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan perjudian lainnya di wilayah Lampung Selatan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun, karena selain melanggar hukum, juga merugikan diri sendiri dan keluarga.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri
Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan
Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar
Curi Buah Sawit dan Miliki Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Barat Diringkus Polisi
Sempat Kabur Saat Akan Dioperasi, Gembong Curanmor Asal Lampung Dibekuk di Tangerang
DPO Kasus Curanmor Dibekuk Saat Hendak Kabur, Polisi Sekat Jalur di Candipuro
Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal, Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Menkeu Purbaya Dorong Daya Saing Industri Otomotif dan Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 April 2026 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo: Hukum adalah Instrumen Negara untuk Menjaga Kekayaan Bangsa dan Negara

Kamis, 9 April 2026 - 12:06 WIB

Wamenkeu Juda Paparkan Empat Pilar Strategi Kelola Penerimaan Negara Hadapi Outlook Ekonomi 2026

Kamis, 9 April 2026 - 11:56 WIB

Optimalisasi Potensi Domestik Melalui B50 Guna Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 11:48 WIB

Presiden Prabowo Bangga Lompatan Industri Kendaraan Listrik Nasional, Targetkan Sedan Massal 2028

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

Penegakan Hukum Kawasan Hutan PT AKT di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah

Rabu, 8 April 2026 - 12:19 WIB

Wamenkeu Suahasil Nazara Paparkan Lima Agenda Strategis untuk Keluar dari Middle Income Trap di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 8 April 2026 - 12:14 WIB

Nasir Djamil Soroti Konflik Lahan, RUU Masyarakat Adat Dinilai Mendesak

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:04 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:01 WIB