Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Perjudian Togel di Desa Agom

- Editorial Team

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  – Sat Reskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis togel di Desa Agom, Kecamatan Kalianda. Penggerebekan dilakukan pada Minggu malam (9/3/2025) sekitar pukul 22.08 WIB di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi perjudian.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, melalui Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menyampaikan bahwa seorang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti yang digunakan untuk melakukan perjudian.(11//3/2025)

Baca juga:  Tiga Pelajar di Metro Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam

“tersangka yang diamankan adalah S (35), seorang wiraswasta warga Agom, Kecamatan Kalianda” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian yang dilakukan melalui pesan WhatsApp. “Kami langsung menindaklanjuti laporan aktivitas judi togel,” ujar Kasat Reskrim.

Tersangka S diketahui sudah menjalankan praktik perjudian togel ini selama kurang lebih satu tahun. Modus yang digunakan adalah menerima pesanan nomor togel dari pelanggan melalui aplikasi WhatsApp, lalu meneruskan pesanan tersebut kepada bandar.

Baca juga:  Penemuan Mayat di Palas, Lampung Selatan: Korban Diketahui Mengidap Penyakit Komplikasi

Dari hasil penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit ponsel Realme hitam yang digunakan untuk transaksi dan uang tunai sebesar Rp210.000 yang diduga hasil perjudian.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapatkan cukup bukti untuk melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

Baca juga:  Rumah Warga di Palas Tersambar Petir, Kerugian Capai Puluhan Juta

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Polisi juga akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan perjudian lainnya di wilayah Lampung Selatan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun, karena selain melanggar hukum, juga merugikan diri sendiri dan keluarga.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Pemudik Alami Kendaraan Mogok di Pintu Keluar Pelabuhan Bakauheni, Polisi Sigap Beri Bantuan dari panggilan 110
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
KSOP Bakauheni Gelar Rakor Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Bahas Antisipasi Kepadatan Kendaraan Menuju Pelabuhan
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:08 WIB

Pemkab dan Unsur Forkopimda Lampung Barat Matangkan Kesiapan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Senin, 9 Maret 2026 - 13:01 WIB

Gerakan Pangan Murah di Kebun Tebu: Bupati Parosil Pastikan Stabilisasi Harga Pangan di Tengah Ramadan”

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:25 WIB

Bupati Resmikan Jembatan Way Sepagasan, Permudah Akses Penyaluran Hasil Pertanian Warga

Senin, 23 Februari 2026 - 12:33 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Lampung Barat Minta BPS Bisa Membaca Situasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:29 WIB

Sekda Lampung Barat Pantau Harga Bapokting di Pasar Liwa Jelang Ramadhan

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:39 WIB

Bupati Harap Agita Nazara Perwakilan Lampung Puteri Indonesia 2026 Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:30 WIB

Pemkab Lampung Barat Gelar Aksi Bersih-bersih dalam Gerakan ASRI

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:11 WIB

Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator

Berita Terbaru