Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Home Industri dan Peredaran Tembakau Sintesis yang Dijalankan Pasangan Kekasih

- Editorial Team

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu membongkar home industri pembuatan tembakau sintetis yang dijalankan sepasang kekasih dari sebuah rumah kos di Kelurahan Pringsewu Utara. Kedua pelaku, HA (21), warga Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, dan RA (19), warga Kampung Sendang Mulyo, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penangkapan tersebut menjadi hasil pengungkapan mendalam aparat Satnarkoba terhadap jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintesis yang ternyata diproduksi sendiri oleh pasangan muda tersebut di tempat tinggal mereka.

“Dari penggerebekan di rumah kos, kami mengamankan 18 paket tembakau sintesis siap edar, 1 bungkus tembakau biasa, 1 botol cairan sintesis, serta uang tunai sebesar satu juta rupiah. Turut disita pula dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan satu unit mobil yang digunakan dalam aktivitas peredaran,” ungkap Kasat Narkoba, AKP Candra Dinata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Jumat (18/7/2025)

Tidak berhenti di lokasi pertama, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lima paket tembakau sintesis tambahan dari dua lokasi berbeda. Barang tersebut telah disebar ke titik pengambilan, namun belum sempat diambil oleh pembelinya.

Baca juga:  Pemerintah Pekon Gadingrejo Utara Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Kurang Mampu

Dalam pemeriksaan, HA dan RA mengaku memproduksi sendiri tembakau sintesis tersebut. Bahan baku tembakau dibeli dari sejumlah pasar lokal di Pringsewu, sedangkan cairan sintetis dipesan secara daring melalui media sosial. Pasangan ini mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak Maret 2025, dengan modal awal sebesar Rp 3,5 juta.

Kini, usaha ilegal tersebut telah berkembang dan menghasilkan omset bulanan hingga Rp 24 juta. Teknik produksi mereka pelajari secara mandiri melalui internet, berbekal informasi dari pedagang cairan sintesis yang menjadi pemasok.

Penjualan dilakukan melalui media sosial Instagram dengan akun bernama butterflaynusantara. Meski jangkauan pasarnya cukup luas, seluruh transaksi dikondisikan harus berlangsung di wilayah Pringsewu. Untuk menghindari deteksi aparat, transaksi dilakukan tanpa tatap muka. Pembeli wajib mentransfer uang terlebih dahulu, kemudian diarahkan mengambil paket yang diletakkan di titik tertentu.

Baca juga:  Bantuan PHTC Gubernur Lampung Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa Tambah Rejo.

“Paket dijual mulai dari harga Rp 50 ribu, tergantung pesanan konsumen,” tambah AKP Candra Dinata.

Saat ini, Satnarkoba Polres Pringsewu masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan maupun pihak lain yang diduga terlibat. Kedua tersangka dijerat pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar Di Gadingrejo
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:44 WIB

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Berita Terbaru