Polres Metro Amankan Dua Pemuda Karena Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Tembakau Gorila

- Editorial Team

Selasa, 29 April 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS)  – Kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan membuahkan hasil positif. Hari Senin, tanggal 28 April 2025 sekira pukul 19.00 wib warga di JL CEMARA GG. MAWAR 3 Margorejo, Metro Selatan, Kota Metro. berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.

Kedua pria tersebut kemudian diketahui bernama FS(18) yang merupakan warga Hadimulyo Barat dan TK (16) warga trimurjo kab. Lampung tengah  . Merespons cepat laporan warga, petugas dari Polres Metro segera mendatangi lokasi. Tim Opsnal Sat resnarkoba kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua terlapor.

Baca juga:  Pencuri Mobil Tewas Usai Baku Tembak Dengan Polisi di Bandar Lampung, Senpi Rakitan dan Mobil Curian Disita

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening ukuran kecil berisi daun-daun keriang diduga narkotika jenis tembakau gorila dengan berat kotor 0,4 gram.

 

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K  mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam membantu menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

 

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian. Saat ini kedua terduga beserta barang bukti telah kami amankan di kantor Satresnarkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, perlu diketahui Polres Metro berkomitmen untuk selalu memberantas narkoba, “ ujarnya.

Baca juga:  Dua Komplotan Curanmor 9 TKP di Bandar Lampung Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus Mahasiswa

 

FS(18) dan TK (16)  dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Juncto 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 Ayat (1) Juncto 132 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga:  Pembunuhan Berencana Terungkap ! Dua Pelaku Berhasil di Bekuk Tekab 308 Polres Pesawaran Kurang dari 24 jam

 

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Metro terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Metro sehingga Kota Metro menjadi Kota yang nantinya memiliki generasi unggul, serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

IAIDA Lampung Raih Juara 1 English Speech Competition Tingkat Varsity se-Lampung
Tiga Pelajar di Metro Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam
Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Berhasil Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda
Lagi, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Negara Batin Amankan Diduga Pelaku Curat Kelapa Sawit di Purwa Negara
Curat di Way Kanan, Polsek Blambangan Umpu Ringkus Diduga ABH Curi Burung Murai
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ungkapan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jaminan Fidusia
Polsek Kota Agung Ringkus Pelaku Pencurian 2 Printer dan 3 Proyektor di SMA Negeri 1 Tanggamus

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru