Polres Metro Amankan Dua Pemuda Karena Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Tembakau Gorila

- Editorial Team

Selasa, 29 April 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS)  – Kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan membuahkan hasil positif. Hari Senin, tanggal 28 April 2025 sekira pukul 19.00 wib warga di JL CEMARA GG. MAWAR 3 Margorejo, Metro Selatan, Kota Metro. berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.

Kedua pria tersebut kemudian diketahui bernama FS(18) yang merupakan warga Hadimulyo Barat dan TK (16) warga trimurjo kab. Lampung tengah  . Merespons cepat laporan warga, petugas dari Polres Metro segera mendatangi lokasi. Tim Opsnal Sat resnarkoba kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua terlapor.

Baca juga:  Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening ukuran kecil berisi daun-daun keriang diduga narkotika jenis tembakau gorila dengan berat kotor 0,4 gram.

 

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K  mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam membantu menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

 

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian. Saat ini kedua terduga beserta barang bukti telah kami amankan di kantor Satresnarkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, perlu diketahui Polres Metro berkomitmen untuk selalu memberantas narkoba, “ ujarnya.

Baca juga:  Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam

 

FS(18) dan TK (16)  dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Juncto 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 Ayat (1) Juncto 132 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga:  Polsek Pugung Tangkap Pelaku Penganiayaan Pedagang Sate

 

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Metro terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Metro sehingga Kota Metro menjadi Kota yang nantinya memiliki generasi unggul, serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Respons Cepat Laporan 110, Polisi Redam Keributan di Sukarame dan Amankan 9 Remaja
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Asisten Rumah Tangga Yang Nekat Curi Perhiasan Majikan
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:05 WIB

Jelang Puncak Arus Balik, Menhub Dudy Serukan Pengusaha Angkutan Logistik Patuhi Aturan Pembatasan Operasional

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Wacana WFH bagi ASN untuk Efisiensi BBM Jangan Kurangi Efektivitas Pelayanan Publik

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:09 WIB

Mensesneg Imbau Anggota Kabinet Rayakan Idul Fitri Secara Sederhana

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:28 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir TNI Angkatan Laut Jemput Pengungsi Di Distrik Aifat Timur Jauh Disertai pemeriksaan Kesehatan.

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:31 WIB

LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:14 WIB

Urban Style Lampung Gelar Sahur On The Road, Bagikan Makanan kepada Warga dan Pengguna Jalan di Pringsewu.

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:54 WIB

Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:48 WIB

Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir Angkatan Laut Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan dan Pelatihan PBB kepada Pelajar di Maybrat

Berita Terbaru