Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung

- Editorial Team

Sabtu, 15 November 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) –Unit Reskrim Polsek Sukarame berhasil meringkus dua pria warga kelurahan Sukarame II, Telukbetung Barat, Bandar Lampung, berinisial MK (23) dan MAS (22), yang diduga terlibat sejumlah aksi pencurian yang kerap menyasar rumah kosong. Kawanan ini sudah 7 kali melakukan aksinya di wilayah kota maupun luar kota Bandar Lampung.

 

Aksi pencurian kawanan ini terakhir kali dilakukan pada Rabu, (12/11/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, Jalan Pulau Singkep, Perum Surya Khanza, Sukabumi, Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa para pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing di wilayah Sukarame II, setelah dilacak menggunakan GPS dan rekaman CCTV.

Baca juga:  Penanaman Ratusan Pohon Warnai Hari Cinta Puspa dan Satwa serta Hari Menanam Pohon Indonesia di Lampung Barat

 

“Para pelaku berhasil kita amankan di rumah masing-masing di wilayah Sukarame II, Telukbetung Barat, Bandar Lampung, setelah dilacak menggunakan GPS yang ada di sepeda motor dan rekaman CCTV,” Kata Kombes Pol Alfret, Jumat (14/11/2025).

 

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa kawanan ini kerap melakukan hunting atau berkeliling untuk mencari lokasi target curian, dan para pelaku menyasar rumah kosong atau tidak berpenghuni.

 

“Pelaku menyasar rumah kosong pada pagi hari. Mereka melakukan aksinya dengan cara hunting atau berkeliling mencari rumah yang tidak berpenghuni. Jika menemukan kunci sepeda motor, mereka langsung membawa kabur motor tersebut, sekaligus mencuri handphone yang ada di lokasi,” Kata Kombes Pol Alfret.

Baca juga:  Duta Besar Negara Sahabat Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Indonesia

 

Dalam aksinya, Pelaku MK berperan sebagai eksekutor masuk ke rumah melalui pagar yang tidak terkunci dan mendongkel pintu menggunakan alat khusus, sedangkan MAS bertugas sebagai joki.

 

“MK berperan sebagai eksekutor yang masuk ke rumah melalui pagar yang tidak terkunci dan mendongkel pintu menggunakan alat khusus. MAS bertugas sebagai joki. Setelah berhasil mengambil kunci kontak dan handphone, mereka membawa kabur sepeda motor korban,” Jelas Kombes Pol Alfret.

 

Kedua pelaku berhasil ditangkap, berkat GPS yang masih terpasang pada motor dan rekaman CCTV.

Baca juga:  JAM-Pidum Menyetujui 7 Restorative Justice, Termasuk Perkara Penganiayaan di Maluku

 

Selain pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio, sebuah jaket hitam, alat untuk membongkar rumah, serta barang hasil curian lainnya.

 

“Para pelaku mengakui telah melakukan tujuh kali pencurian, lima kali di wilayah hukum Polsek Sukarame dan dua kali di wilayah Polres Lampung Selatan,” Kata Kombes Pol Alfret.

 

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Bareskrim Tingkatkan Kasus Lingkungan Hidup di Garoga dan Anggoli ke Penyidikan
Bantuan dari Bandar Lampung Telah Tiba di Lokasi Bencana dan Diserahkan ke Posko Komando
Walikota Bunda Eva Dwiana Menjadi Narasumber Inspirasi Pagi di TV One, Sampaikan 3 Program Unggulan Kota Bandar Lampung
Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, 17 Adegan Ungkap Detik-detik Brutal Sang Adik
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Beraksi Bersama 3 Rekan
Pelepasan Penyaluran Bantuan Sosial Donasi Korban Terdampak Bencana oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Meninjau Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Campang Raya
Polsek Batanghari Berhasil Melakukan Penggerebekan Sabung Ayam Di Desa Kedaton Induk
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:33 WIB

Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra, Novita Wijayanti Dukung Instruksi Presiden Kucurkan Anggaran 51,82 T

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:26 WIB

PM Pakistan: Kunjungan Presiden Prabowo Perkuat Persahabatan dan Kerja Sama Strategis Indonesia–Pakistan

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:00 WIB

Kejari Pringsewu Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Universitas Aisyah dalam Rangka Hakordia 2025.

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:22 WIB

Arahan Menpora Erick Dijawab KONI dan KOI, Dualisme Kepengurusan Cabor Sepak Takraw Berakhir

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:15 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:07 WIB

Komisi IV Kasih Tenggat Waktu 30 Hari untuk Kemenhut Bongkar Pelaku Illegal Logging

Senin, 8 Desember 2025 - 09:40 WIB

Apresiasi ISS 2025, Menpar Bulatkan Tekad Sinergi dengan Kemenpora Jadikan Sport Tourism Kekuatan Global Indonesia

Senin, 8 Desember 2025 - 09:34 WIB

Presiden Prabowo: Solidaritas dan Sinergitas Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak

Berita Terbaru

Berita

Tujuh Korban Kebakaran Terra Drone Teridentifikasi

Rabu, 10 Des 2025 - 11:57 WIB