Polres Metro Ringkus Pemuda Berinisial UH dengan Barang Bukti Tembakau Sintetis 13,53 Gram

- Editorial Team

Kamis, 27 November 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Seorang pria berinisial UH (23), warga Yosorejo, Metro Timur, diamankan petugas setelah ditemukan membawa sejumlah paket narkotika di sebuah kos di wilayah Metro Pusat.

 

Penangkapan UH dilakukan pada Rabu, 26 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan AR Prawira Negara, Gang Lambang III, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat. Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 12 gulungan lakban merah-putih yang berisi plastik klip berisi tembakau sintetis serta 1 plastik klip tambahan berisi daun kering sejenis dengan total berat kotor 13,53 gram.

 

Kasatres Narkoba Polres Metro AKP Chandra Dinata, S.H., M.H menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP/A/101/XI/2025 serta Surat Perintah Penangkapan Nomor Sp.Kap/163/XI/RES.4.2/2025.

Baca juga:  Judul: Membedakan Media Jurnalis dan Media Gosip: Antara Etika dan Sensasi.

 

“Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, barang tersebut diduga kuat merupakan narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Kasatres.

Atas perbuatannya, UH dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., memberikan apresiasi kepada jajarannya atas pengungkapan ini.

Baca juga:  Pemkot Metro Jalin Kerjasama dengan TVRI Lampung Guna Percepatan Informasi Pembangunan Daerah

 

“Polres Metro berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolres.

 

Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan jaringan lain yang terhubung dengan tersangka.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.
Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral.
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pantai Onar, Satu Rekan Masih DPO
Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.
Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman
Polres Metro Lampung Siaga Bencana, Tanggap Tangani Pohon Tumbang di Metro Barat
Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Pemerasan Dibekuk Polsek Rawajitu Selatan! Korban Diperas Rp30 Juta
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB