Polsek Blambangan Umpu Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Getah Karet Sebanyak 50 kg

- Editorial Team

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS)  – Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan mengamankan diduga pelaku penggelapan ringan getah karet jenis lum di Kebun Karet Afdeling V PTPN VII Regional 7 Tulung Buyut Kampung Kaliapapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Sabtu (30/05/2025).

Tersangka inisial TY (39) berdomisili di Kampung Negeri Agung Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Catur Hendro Sutejo mengatakan  kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis, 29 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 Wib lalu.

Berawal saat pelapor mendapatkan telepon dari saksi S (sebagai karyawan BUMN) bahwa meminta datang ,menggunakan mobil patroli PTPN VII.

Menurut keterangan saksi bahwa telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana penggelapan ringan getah karet jenis Lum pada saat saksi melaksanakan kegiatan patroli areal perkebunan karet di Afdeling V PTPN VII Regional 7 Tulung Buyut.

Saat dilokasi tersebut, diduga pelaku TY membawa berupa 1 (satu) buah wadah bekas dirigen besar dan 1 (satu) buah wadah bekas dirigen Kecil yang dipotong bagian atasnya agar menyerupai ember dan bisa digunakan sebagai wadah.

Baca juga:  Sempat Syok hingga Pingsan, Korban Pencurian Sapi Terima Kembali Ternaknya

Selain itu juga membawa 1 (satu) buah karung berwarna putih dilapisi plastik berwarna putih berisikan getah karet jenis LUM sebanyak sekitar 50 (Lima Puluh) Kg diduga milik PTPN VII.

Ketika saksi menanyakan kepada diduga pelaku penggelapan ringan dari mana getah karet itu diperoleh, namun TY tidak dapat berkata lain hanya diam dan pasrah,”jelasnya.

Baca juga:  Pasca penetapan tersangka terhadap HI selaku ketua umum LPTQ atas dugaan korupsi dana hibah LPTQ kabupaten Pringsewu, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu lakukan penggeledahan.

Selanjutnya Supriyadi bersama saksi pada hari Kamis  tanggal 29 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 Wib membawa dan melaporkan diduga pelaku dengan barang bukti ke Polsek Blambangan umpu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Yang bersangkutan apabila terbukti bersalah dapat dikenai dengan Pasal 373 KUHP tentang penggelapan ringan dengan kurungan penjara maksimal tiga bulan,”Imbuh Kapolsek.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu
Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Motor Honda Beat di Baradatu
Manfaatkan Kepolosan Anak, Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Tekab 308 Polsek Tegineneng

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru