Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Padang Ratu Amankan Dua Pria Paruh Baya Saat Asik Konsumsi Sabu

- Editorial Team

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Sebagai wujud nyata komitmen Polres Lampung Tengah dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba, Polsek Padang Ratu berhasil mengamankan dua pria paruh baya yang tengah mengonsumsi sabu di sebuah rumah warga di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, pada Selasa malam (9/7/25) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kedua pelaku yakni RA (61) warga setempat dan SO (51) warga Jakarta Selatan, ditangkap saat mereka sedang asik memakai sabu di ruang tamu.

Baca juga:  Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Dari lokasi tersebut, Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 set alat hisap sabu (bong), kaca pirek, jarum suntik yang dimodifikasi, 2 korek api, dan plastik klip kecil berisi sisa sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Baca juga:  Rapat Evaluasi dan Rencana Kerja Tahun 2025 DPC PWRI Lampung Tengah Bukti Eksistensi Organisasi Media

Saat dilakukan penggerebekan, keduanya tertangkap tangan sedang asik mengonsumsi narkotika jenis sabu di ruang tamu.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolres Lampung Tengah dan kami di jajaran Polsek untuk terus memerangi narkoba. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apapun,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba dan mengimbau agar terus proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

Baca juga:  Curi Motor dan Bahan Sembako, Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Rumah Kosong di Bengkulu Tengah

Kedua pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Polsek Padang Ratu dan dijerat dengan pasa 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Lampung Tengah beserta seluruh jajaran Polsek berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Kapolres Lampung Tengah Dampingi Kapolda Lampung Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Kunjungan Silaturahmi Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bandar Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi UIN Raden Intan Lampung, Bahas Penguatan Kerja Sama KKN dan Program Pembangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Berita Terbaru