Polsek Seputih Surabaya Grebek Pesta Sabu, 4 Pria Diamankan

- Editorial Team

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Jumat siang (1/8/25) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam kasus tersebut, 4 pria diamankan saat penggerebekan di salah satu rumah yang diduga digunakan untuk pesta sabu di Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Adapun keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni:
1. SO alias Kuntet (40), warga Kampung Srikaton, Kec. Seputih Surabaya – pemilik rumah tempat pesta sabu berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. ME (21), warga Kampung Srikaton, Kec. Seputih Surabaya.

Baca juga:  Polsek Batanghari Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Desa Banarjoyo

3. RI (29), warga Kampung Mataram Ilir, Kec. Seputih Surabaya.

4. OS (26), warga Kampung Bina Karya Jaya, Kec. Putra Rumbia, Kab. Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait ada adanya aktivitas mencurigakan di rumah SO.

“Setelah kami tindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan, kami menemukan empat orang pria di dalam rumah tersebut. Mereka diduga baru saja mengonsumsi sabu. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti di lokasi,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (2/8/25).

Baca juga:  Sat Reskrim Polres Mesuji Berhasil Mengungkap Laporan Palsu

Barang bukti yang diamankan antara lain 2 plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu sisa pakai, 1 alat hisap sabu (bong), 1 pirek kaca, 2 korek api gas, 1 sumbu api, 1 skop, dan 1 dompet merah.

“Kini, keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, yang sangat membantu pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Seputih Surabaya.

Baca juga:  Polsek Pringsewu Kota Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Dua Pelaku Ditangkap

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat yang telah turut peduli dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Ini membuktikan bahwa kerjasama antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba,” tambah Kapolsek.

Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Mari kita jaga lingkungan kita bersama-sama. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua demi menyelamatkan generasi bangsa,” tandasnya. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Tiga Sopir dan Operator Excavator Tertangkap Judi Kartu Saat Ramadan
Sempat Melarikan Diri Dari Kejaran Polisi, Seorang Pelaku Penggelapan Akhirnya Ditangkap Polres Lamtim

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:14 WIB

KSOP Bakauheni Gelar Rakor Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Bahas Antisipasi Kepadatan Kendaraan Menuju Pelabuhan

Senin, 9 Maret 2026 - 13:07 WIB

Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Pelaku Pencurian Warung di Natar Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp5,7 Juta

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:17 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pantai Onar, Satu Rekan Masih DPO

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:47 WIB

Rahmawati Herdian Anggota DPR-RI dari Komisi IX, Lakukan Kunjungan Kerja ke SPPG Tanjungan Katibung 002

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:58 WIB

Banggakan Satuan, Prajurit Yonif 7 Marinir Raih Juara 3 Dalam Lomba Menembak Perbakin Lampung Selatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:20 WIB

Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu

Senin, 16 Mar 2026 - 12:08 WIB