Polsek Way Tuba Amankan Diduga Pelaku Curi Dinamo Mesin di PT. PAY

- Editorial Team

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Polsek Way Tuba Polres Way Kanan berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat di Gudang PT. Purna Arena Yuda (PAY), Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Jum’at (03/10/2025).

 

Tersangka inisial HS berdomilisi Dusun Jaya Makmur Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Untung Pribadi menyampaikan bahwa pada hari Rabu tanggal 01 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 Wib pelapor ditelpon oleh Saksi E dan memberitahu pelapor an. Okip bahwa telah terjadi pencurian dinamo mesin hamer pemecah batu di pabrik PT. Purna Arena Yuda (PAY), dan pelapor diberitahu oleh saksi E bahwa 1 (satu) orang diduga pelaku yang melakukan pencurian telah berhasil diamankan.

Baca juga:  Proyek Jalan 5 Milyar diPesawaran,dugaan Sarat penyimpangan dengan Lapisan Hotmix tipis dan dikerjakan saat penghujan.

 

Selanjutnya pelapor langsung menuju ke pabrik PT. PAY dan langsung menghubungi ke Polsek Way Tuba.

Baca juga:  Gugurnya 3 Polisi di Way Kanan, Komnas HAM Minta Penegakkan Hukum Adil dan Transparan

 

Akibat peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut PT. PAY mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit dinamo mesin hammer pemecah batu dan jika dinominalkan mengalami kerugian sekitar Rp. 25. juta rupiah.

 

Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Tuba berikut dengan membawa terlapor untuk diserahkan di Polsek Way Tuba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Setelah saksi an. HS diperiksa sebagai saksi, kemudian penyidik melakukan gelar perkara dan telah didapatkan 2 (dua) alat bukti yang cukup sehingga saksi HS di tetapkan sebagai tersangka, kemudian penyidik menerbitkan surat perintah penangkapan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka dan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Baca juga:  Polsek Padang Cermin Turun Tangan, Bantu Warga Terdampak Banjir dan Longsor

 

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”jelas Kapolsek.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.
Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral.
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pantai Onar, Satu Rekan Masih DPO
Polsek gunung Labuhan Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Bengkulu Tengah
Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Berita Terbaru