Polsek Way Tuba Amankan Diduga Pelaku Curi Dinamo Mesin di PT. PAY

- Editorial Team

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Polsek Way Tuba Polres Way Kanan berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat di Gudang PT. Purna Arena Yuda (PAY), Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Jum’at (03/10/2025).

 

Tersangka inisial HS berdomilisi Dusun Jaya Makmur Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Untung Pribadi menyampaikan bahwa pada hari Rabu tanggal 01 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 Wib pelapor ditelpon oleh Saksi E dan memberitahu pelapor an. Okip bahwa telah terjadi pencurian dinamo mesin hamer pemecah batu di pabrik PT. Purna Arena Yuda (PAY), dan pelapor diberitahu oleh saksi E bahwa 1 (satu) orang diduga pelaku yang melakukan pencurian telah berhasil diamankan.

Baca juga:  Sering Palak Sopir Truk, Preman Ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara

 

Selanjutnya pelapor langsung menuju ke pabrik PT. PAY dan langsung menghubungi ke Polsek Way Tuba.

Baca juga:  Perwakilan Mahasiswa Apresiasi Kesempatan Dialog dengan Pemerintah di Istana Negara

 

Akibat peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut PT. PAY mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit dinamo mesin hammer pemecah batu dan jika dinominalkan mengalami kerugian sekitar Rp. 25. juta rupiah.

 

Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Tuba berikut dengan membawa terlapor untuk diserahkan di Polsek Way Tuba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Setelah saksi an. HS diperiksa sebagai saksi, kemudian penyidik melakukan gelar perkara dan telah didapatkan 2 (dua) alat bukti yang cukup sehingga saksi HS di tetapkan sebagai tersangka, kemudian penyidik menerbitkan surat perintah penangkapan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka dan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Baca juga:  Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Curanmor di Area Pasar Modern Kalianda

 

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”jelas Kapolsek.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Pencuri Laptop dan TV LED Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan
Modus Pinjam Motor untuk Jemput Istri, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman demi Judi Slot
Petani di Pesawaran Mengaku Dapat Tekanan Usai Keluhkan Dampak Penimbunan Lahan, FMPB Siap Dampingi Hukum.
Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran Berhasil Amankan DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana GADIS.
Polsek Pakuan Ratu Ringkus Pelaku Curat Tanda Buah Sawit di PT. BNIL Blok 2
Seorang Remaja Di Tangkap Dalam Penyalahgunaan Narkotika
Buron Kasus Curas dan Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Ratu
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Pencuri Laptop dan TV LED Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:18 WIB

Kemhan dan Kemnaker Kolaborasi Dukung Terwujudnya Sertifikasi Bagi Lulusan Vokasi Penyandang Disabilitas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Nasir Djamil Dorong Sinkronisasi Qanun Syariah Aceh dalam Revisi KUHAP

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Tinjau Operasional Dapur SPPG di Gadingrejo.

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Modus Pinjam Motor untuk Jemput Istri, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman demi Judi Slot

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Infrastruktur JIAT Kementerian PU Dongkrak Produktivitas Petani Gunungkidul, Panen Kini Tiga Kali Setahun

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:25 WIB

MotoGP Mandalika 2025, Catatkan Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Sejarah hingga Dongkrak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru