Polsek Way Tuba Amankan Diduga Pelaku Curi Dinamo Mesin di PT. PAY

- Editorial Team

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Polsek Way Tuba Polres Way Kanan berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat di Gudang PT. Purna Arena Yuda (PAY), Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Jum’at (03/10/2025).

 

Tersangka inisial HS berdomilisi Dusun Jaya Makmur Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Untung Pribadi menyampaikan bahwa pada hari Rabu tanggal 01 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 Wib pelapor ditelpon oleh Saksi E dan memberitahu pelapor an. Okip bahwa telah terjadi pencurian dinamo mesin hamer pemecah batu di pabrik PT. Purna Arena Yuda (PAY), dan pelapor diberitahu oleh saksi E bahwa 1 (satu) orang diduga pelaku yang melakukan pencurian telah berhasil diamankan.

Baca juga:  Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 

 

Selanjutnya pelapor langsung menuju ke pabrik PT. PAY dan langsung menghubungi ke Polsek Way Tuba.

Baca juga:  PENYIDIK KEJARI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI 3 LOKASI TERKAIT PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN KORUPSI BIMTEK APARATUR DESA KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2024

 

Akibat peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut PT. PAY mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit dinamo mesin hammer pemecah batu dan jika dinominalkan mengalami kerugian sekitar Rp. 25. juta rupiah.

 

Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Tuba berikut dengan membawa terlapor untuk diserahkan di Polsek Way Tuba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Setelah saksi an. HS diperiksa sebagai saksi, kemudian penyidik melakukan gelar perkara dan telah didapatkan 2 (dua) alat bukti yang cukup sehingga saksi HS di tetapkan sebagai tersangka, kemudian penyidik menerbitkan surat perintah penangkapan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka dan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Baca juga:  Keluarga Tiga Personel Gugur Dalam Tugas Mendapatkan Hak Santunan

 

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”jelas Kapolsek.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.
Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan
Polsek Umpu Semenguk Ringkus Pelaku Curat Juncto Penadahan di Umpu Bhakti
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:02 WIB

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:51 WIB

FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar, Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar di Tulang Bawang.

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:12 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:02 WIB

Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Berita Terbaru