Polsek Way Tuba Amankan Diduga Pelaku Curi Dinamo Mesin di PT. PAY

- Editorial Team

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Polsek Way Tuba Polres Way Kanan berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat di Gudang PT. Purna Arena Yuda (PAY), Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Jum’at (03/10/2025).

 

Tersangka inisial HS berdomilisi Dusun Jaya Makmur Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Untung Pribadi menyampaikan bahwa pada hari Rabu tanggal 01 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 Wib pelapor ditelpon oleh Saksi E dan memberitahu pelapor an. Okip bahwa telah terjadi pencurian dinamo mesin hamer pemecah batu di pabrik PT. Purna Arena Yuda (PAY), dan pelapor diberitahu oleh saksi E bahwa 1 (satu) orang diduga pelaku yang melakukan pencurian telah berhasil diamankan.

Baca juga:  Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian

 

Selanjutnya pelapor langsung menuju ke pabrik PT. PAY dan langsung menghubungi ke Polsek Way Tuba.

Baca juga:  Wabup Tubaba Buka TAF ke-9: "Machine of Memory", Hadirkan Kolaborasi Seni dan Ekonomi Kreatif

 

Akibat peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut PT. PAY mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit dinamo mesin hammer pemecah batu dan jika dinominalkan mengalami kerugian sekitar Rp. 25. juta rupiah.

 

Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Tuba berikut dengan membawa terlapor untuk diserahkan di Polsek Way Tuba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Setelah saksi an. HS diperiksa sebagai saksi, kemudian penyidik melakukan gelar perkara dan telah didapatkan 2 (dua) alat bukti yang cukup sehingga saksi HS di tetapkan sebagai tersangka, kemudian penyidik menerbitkan surat perintah penangkapan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka dan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Baca juga:  Bahaya Gosip di dunia maya : Cyberbullying atau perundungan siber.

 

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”jelas Kapolsek.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Kedapatan Bawa Ekstasi di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Buay Pemuka Peliung Diamankan Polisi Way Kanan
Curi Motor dan Bahan Sembako, Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Rumah Kosong di Bengkulu Tengah
Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Pemerasan Dibekuk Polsek Rawajitu Selatan! Korban Diperas Rp30 Juta
Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa
PENYIDIK KEJARI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI KANTOR BAPENDA PRINGSEWU DAN RUMAH TERKAIT PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENDATAAN SPPT PBB-P2 TA 2021–2022. 
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:34 WIB

Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Lomba Antar Kompi Pererat Jiwa Korsa Prajurit.

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:52 WIB

Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Launching Gerai UMKM PC APIMSA, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:46 WIB

Lahan Petani Padang Halaban Tergusur, Jadi Perhatian Prioritas Komisi XIII

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:28 WIB

Tiba di AS, Presiden Prabowo Akan Bertemu Presiden Trump Guna Perkuat Hubungan Bilateral

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:10 WIB

Desak Revitalisasi Wisata Guci Tegal, Fikri Faqih: Kembalikan Akses Pancuran 13 Jadi Gratis!

Senin, 16 Februari 2026 - 12:07 WIB

Mentan Amran: Indonesia Siap Mainkan Panggung Ekonomi Dunia, Ajak HIPMI Percepat Hilirisasi Pertanian

Senin, 16 Februari 2026 - 12:03 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Washington DC Bertemu Presiden Trump

Senin, 16 Februari 2026 - 11:58 WIB

Abdullah: Pernyataan Jokowi soal UU KPK Tidak Tepat

Berita Terbaru