Propam Polda Lampung Ingatkan Anggota Polres Pringsewu untuk Menjaga Etika dan Profesionalisme

- Editorial Team

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung mengingatkan seluruh anggota Polri di Polres Pringsewu untuk senantiasa menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Anggota diminta untuk tidak terlibat dalam pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana yang dapat mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan oleh Kasubag Rehabilitasi Bid Propam Polda Lampung, Kompol Effendi Koto, dalam kegiatan pembinaan etika profesi yang digelar di Polres Pringsewu pada Rabu (12/2/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat utama Polres, para Kapolsek, Kanit, serta perwakilan personel kepolisian setempat.

Baca juga:  Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa

Dalam sambutannya, Kompol Effendi Koto menekankan bahwa Polri saat ini tengah menghadapi tantangan besar, salah satunya terkait berbagai kasus pelanggaran yang melibatkan oknum anggota. Perilaku menyimpang tersebut berdampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, Lanjut Koto, pembinaan ini sangat penting untuk mencegah dan memitigasi potensi pelanggaran di kalangan anggota Polri. “Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran personel mengenai pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme semakin meningkat,” ujar Kompol Effendi Koto.

Baca juga:  Disnaker Pringsewu Diduga Tak Profesional dan Tebang Pilih : UMKM Ditekan, PT Dibiarkan?

dalam upaya menekan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, Dalam kesempatan ini, tim Bid Propam juga kembali mensosialisasikan Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam Perpol ini diatur terkait dengan kewajiban dan larangan kemudian diatur tentang pelanggaran-pelanggaran kode etik yang bersifat ringan, sedang maupun berat.

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Sugeng Sumanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan guna mencegah tindakan yang dapat merusak nama baik kepolisian. Ia juga mengajak seluruh anggota untuk menjunjung tinggi kode etik profesi serta bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga:  Gathering Keluarga Besar Kopi Bubuk BangJo dan BangJo Sayur Pererat Silaturahmi.

“Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan setiap anggota Polri di Polres Pringsewu semakin memahami dan menerapkan nilai-nilai etika profesi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?
Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar
Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.
Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi di Nusa Wungu
Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:52 WIB

Manjau Jama Warga di Tegineneng, Pemkab Pesawaran Hadirkan Pasar Murah dan Beragam Layanan Terpadu

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:35 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:35 WIB

Lewat Kerja Sama Internasional, Pesawaran Buka Peluang Investasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Jul 2026 - 12:40 WIB

Kota Bandar Lampung

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 12:36 WIB