PRT Harus Dijamin Akses JKN, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bansos

- Editorial Team

Senin, 8 September 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menurut Selly, dalam RUU PPRT, iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan ditanggung pemerintah pusat melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sementara itu, iuran jaminan sosial ketenagakerjaan akan disesuaikan berdasarkan kesepakatan atau perjanjian kerja.

 

“Skema yang ada ini tidak membebani pemberi kerja, karena mekanisme PBI untuk kesehatan sudah berlaku bagi masyarakat tidak mampu, dan untuk jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian di BPJS Ketenagakerjaan jumlah iurannya relatif kecil,” jelas Selly saat di wawancarai Parlementaria di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).

 

Baca juga:  Kunjungan Menteri Perdagangan di Pondok Indah Mal

Selain jaminan sosial, Selly juga mendorong agar PRT masuk ke dalam kategori penerima bantuan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun skema atensi lainnya. Selly menyoroti masalah penentuan desil penerima bansos yang saat ini ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

 

“Banyak PRT yang seharusnya masuk kategori penerima PKH atau BPNT justru tidak terakomodasi karena data desil masih bermasalah. Kami mendorong agar aturan turunannya nanti bisa memastikan PRT, termasuk yang bekerja di Indonesia maupun di luar negeri, mendapat hak yang sama atas bantuan sosial,” tegasnya.

Baca juga:  Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

 

Dengan pengaturan tersebut, Selly berharap RUU PPRT dapat menjadi instrumen hukum yang menjamin perlindungan komprehensif bagi PRT, tidak hanya terkait hak kerja dan upah layak, tetapi juga akses penuh pada jaminan sosial dan bantuan pemerintah.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa
Puan Maharani Minta Pemerintah Antisipasi Indonesia Jadi Basis Judi Online
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan
Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas
Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia
Di KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguatan Ketahanan Pangan Kawasan
Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Senin, 11 Mei 2026 - 11:39 WIB

Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:05 WIB

Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:35 WIB

Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:26 WIB

Di KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguatan Ketahanan Pangan Kawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:31 WIB

Fikri Faqih Dorong Kemandirian Pangan Keluarga di Tegal

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB