RUU Perlindungan Saksi & Korban, Perbaikan Menyeluruh Demi Keadilan Substantif

- Editorial Team

Rabu, 17 September 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Komisi XIII DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rapat ini merupakan langkah penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU No. 13 Tahun 2006, yang digadang-gadang akan menjadi “aturan baru” yang lebih kuat.

Ketua Komisi III DPR RI, Willy Aditya, menyebut pertemuan ini sebagai belanja masalah untuk pengayaan materi. Ia menekankan bahwa RUU ini adalah inisiatif DPR yang akan dibahas mendalam bersama LPSK.

Ketua LPSK, Sri Nurherwati, mengungkapkan urgensi perubahan UU ini. “Pengalaman LPSK selama 17 tahun mengimplementasikan UU ini, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan,” ujarnya saat Rapat di Gedung DPR, Senayan, Rabu (17/9/2025).

Ia menyoroti berbagai isu krusial yang belum terakomodasi, seperti victim impact statement (pernyataan dampak korban) dan jaminan hak kepegawaian bagi saksi. Sri juga menyinggung kendala teknis yang kerap dihadapi, seperti putusan restitusi yang seringkali tidak dibayarkan oleh pelaku. “Dalam konteks restitusi, sering kali putusan restitusi mengalami kendala yang seharusnya dibayar pelaku banyak tidak terbayarkan,” keluhnya.

Selain itu, ia memaparkan usulan perluasan cakupan tindak pidana prioritas LPSK, termasuk tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan. Tujuannya adalah untuk mengakomodasi saksi dan korban yang berada dalam situasi khusus dan membahayakan jiwanya.

Baca juga:  Singgung Bonus SEA Games 2025, Presiden Prabowo : Pejuang-Pejuang Kita Hormati, Kita Hargai

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengingatkan terkait usulan yang disampaikan LPSK jangan sampai menciptakan tantangan baru di lapangan saat RUU ini diimplementasikan.

“Bapak (Kepala LPSK-red) berharap tidak hanya tindak pidana umum dan khusus yang masuk tapi pidana lingkungan hidup dan kehutanan dan sebagainya juga masuk. Saya pikir ini akan menjadi problem teknis  LPSK untuk memaksimalkan peran dalam konteks perlindungan saksi dan korban karena kita paham institusi ini ada keterbatasan SDM dan organisasi dan anggaran,” ujarnya.

Baca juga:  Baleg Rencanakan Undang BPJS Bahas Skema Jaminan Sosial bagi PRT

Kekhawatiran juga muncul terkait perluasan kewenangan, seperti perlindungan dari ancaman digital. “Bagaimana LPSK bisa memberikan perlindungan kepada saksi dan korban itu ?” tanyanya. Ia memperingatkan agar RUU ini tidak tumpang tindih dengan undang-undang lain, seperti UU ITE.

“Jangan membuat UU yang tidak mampu mengeksekusinya,” tegasnya, menyoroti pentingnya memastikan aturan baru ini realistis dan dapat diterapkan secara efektif.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Menang Telak 3-0 Atas Oman, Timnas Indonesia Ukir Hasil Positif di Ajang FIFA Matchday
Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung
Pengamanan Objek Vital Nasional Perlu Diperkuat Melalui Revisi UU Polri, Tidak Cukup Hanya Keppres
Cucun Ahmad Syamsurijal: Kemenkeu dan BI Segera Konsolidasi Hadapi Pelemahan Rupiah
Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik
Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir
Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan
Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:22 WIB

Menang Telak 3-0 Atas Oman, Timnas Indonesia Ukir Hasil Positif di Ajang FIFA Matchday

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:34 WIB

Cucun Ahmad Syamsurijal: Kemenkeu dan BI Segera Konsolidasi Hadapi Pelemahan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35 WIB

Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Senin, 1 Juni 2026 - 11:14 WIB

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:31 WIB