Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Cabul

- Editorial Team

Senin, 9 Juni 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara – Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan ungkap kasus Tindak Pidana Perbuatan Cabul terhadap Anak Dibawah Umur.

Tindak pidana tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca juga:  Curi Barang di Gudang, Karyawan Alfa Diamankan Polsek Abung Selatan

Pelaku yang diamankan berinisial  M (72) warga Dusun VI Bernah Desa Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas AKP Budiarto saat di hubungi membenarkan pelaku cabul terhadap anak dibawah umur oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

Baca juga:  Terdesak Judi Online, Pria di Banyumas Nekat Curi Solar Milik Tetangga

“Iya betul, Sat Reskrim telah mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, ujarnya. Senin (9/6/25).

Lanjutnya, pelaku diserahkan oleh warga didampingi Bhabinkamtibmas kepada piket Sat Reskrim Polres Lampung.

“Kemudian dilakukan penyelidikan dan ditemukan peristiwa pidana serta telah dilakukan gelar penetapan tersangka kemudian terhadap tersangka dilakukan penahan di Polres Lampung Utara,” jelasnya.

Baca juga:  Anggotanya Dilaporkan ke Propam Polda Lampung, Begini Penjelasan Kapolres Lampung Utara

Untuk diketahui bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap Bunga lebih kurang sebanyak 10 kali.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa
Modus Minta Tolong Antar, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat
Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Berita Terbaru