Tragis! Warga Padang Ratu Tewas Dianiaya Tetangganya di Jembatan Haduyang Ratu

- Editorial Team

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Respon cepat Sat Reskrim Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Padang Ratu dalam menindak
lanjuti peristiwa tragis yang terjadi di Jembatan Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis siang (10/7/25) sekitar pukul 11.00 WIB.

Seorang pria lanjut berinisial AD (73) tewas secara tragis akibat penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial BY (32).

Korban yang diketahui merupakan warga Kampung Padang Ratu tersebut diserang secara brutal oleh pelaku berinsial BY seorang petani yang tinggal di sebelah rumah korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Kasat Reskrim, AKP Devrat Aolia Arfan, S.Tr.K., S.I.K mengungkapkan bahwa insiden ini berawal dari rasa sakit hati pribadi pelaku terhadap korban.

Baca juga:  Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi Terjadi Di Lampung Timur

Kasat menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, motif penganiayaan diduga dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

Pelaku mengaku sering diejek oleh korban , hingga akhirnya timbul dendam yang memuncak pada hari kejadian.

“Pada saat itu, pelaku melihat korban keluar rumah. Tanpa diketahui korban, pelaku mengikuti dari belakang. Sesampainya di Jembatan Kampung Haduyang Ratu, pelaku langsung menyerang korban menggunakan sebilah golok,” kata Kasat Reskrim kepada awak media.

Baca juga:  Polsek Pugung Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor

Akibat serangan tersebut, lanjutnya, korban mengalami luka serius, terutama di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam hingga akhirnya korban terjatuh dan bersimbah darah di lokasi kejadian.

“Warga yang mengetahui kejadian itupun langsung melaporkan ke Polsek Padang Ratu,” imbuhnya.

Setelah menerima laporan warga sekitar, anggota Polsek Padang Ratu segera ke TKP dan membawa korban ke rumah sakit terdekat.

Korban pun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis setempat.

Kasat Reskrim mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.

“Untuk pelaku saat ini sudah kita amankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ungkapnya.

Baca juga:  Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Pihak Kepolisian akan melakukan pemeriksaan medis lanjutan untuk memastikan kondisi mental pelaku.

Sementara itu, jenazah korban kini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat denga  pasal 351 ayat 3, dan 340 KUHPidana, ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang.

“Kami meminta masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Proses hukum akan kami jalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:44 WIB

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Berita Terbaru