Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Diduga Pelaku Curi 2 Motor Kawasaki Ninja RR di Bakti Negara

- Editorial Team

Sabtu, 20 September 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) –Satreskrim Polres Way Kanan berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat sepeda motor di Kampung Bakti Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (20/09/2025).

Tersangka curat diduga inisial PS Alias Him (33) warga Desa Tanjung Ratu Ilir Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah (Ditahan dalam perkara lain oleh Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Sigit Barazili menyampaikan bahwa pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025 sekitar pukul 05.30 WIB telah terjadi tindak pidana curat (Pencurian dengan pemberatan) di halaman teras rumah korban Yoki di Kampung Bakti Negara, Baradatu.

Baca juga:  Polsek Negara Batin Amankan Diduga Pelaku Curat Kelapa Sawit di Purwa Negara

 

Lanjut Kapolsek saat itu korban hendak keluar rumah, kemudian setelah keluar rumah, korban melihat 2 ( Dua) unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja RR warna Hitam dengan Nopol BE 4629 WD, Tahun pembuatan 2012 dan Kawasaki Ninja RR Warna Hitam dengan Nopol : BE 4196 WA, yang terletak di teras depan rumah korban, sudah tidak berada ditempat.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 70.00.000,- ( tujuh puluh juta rupiah ) dan melapor ke Polsek Baradatu guna ditindak lanjuti.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana Bandar Lampung : Cegah Banjir Jaga Kali, Musim Hujan, Saatnya Peduli

 

Modus Operandi diduga pelaku masuk kedalam rumah korban ini dengan cara merusak kunci gerbang dan langsung mengambil sepeda motor milik Korban yang di parkirkan di halaman teras bagian depan rumah korban,”kata Kasatres.

 

Kronologis penangkapan terduga Pelaku PS Alias Him sebelumnya telah ditahan dalam perkara curas oleh Polsek Sukoharjo  Polres Pringsewu Polda Lampung pada tanggal 11 September 2025.

Selanjutnya petugas Satreskrim Polres Way Kanan mendapat informasi dari Polsek Sukaharjo dan pada hari Selasa tanggal 16 September 2025 sekitar pukul 19.30 Wib dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Baca juga:  Menpora Dito Buka Kejuaraan Catur Junior Piala Purnomo Yusgiantoro ke-6 Tahun 2025: Bekal Anak Muda untuk Jadi Generasi Hebat

 

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan 2 (dua) unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja RR Warna Hitam milik korban Yoki di Kampung Bakti Negara, Baradatu, “jelas Sigit.

 

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Marines Aquathlon 2025 Piala Pangkormar Meriahkan HUT ke-80 Korps Marinir di Lampung
Pj Sekda Bayana Belum Beri Tanggapan, Pengelolaan Anggaran Sekretariat Pemkot Metro Jadi SOROTAN. 
Pencurian Empat Tandan Sawit di Neglasari Berakhir Damai Setelah Mediasi Aparat Pekon dan Polisi
Praktisi Hukum: DARMAWAN,SH.MH, Pengesahan KUHAP Baru Memperkuat Peran Advokat Dapat Berperan Aktif untuk Mencegah Kesewenangan- wenangan aparat.
Polres Metro Ringkus Pemuda Berinisial UH dengan Barang Bukti Tembakau Sintetis 13,53 Gram
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Atau Pemerkosaan
Pemusnahan Barang Rampasan Negara Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Belasan iPhone di Bandar Lampung
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:55 WIB

Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:39 WIB

Untuk Pertama Kalinya Piring Terbang Masuk SEA Games, Indonesia Siap Ukir Prestasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:54 WIB

Kemenpora Akan Salurkan Bantuan Alat Olahraga di Wilayah Aceh dan Sumatera Setelah Pemulihan Bencana Banjir Usai

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:48 WIB

Dukung Perpres 115/2025 Perkuat MBG, Edy Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan Pasokan Bahan Baku

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:41 WIB

Presiden Prabowo Terima Sekjen Liga Muslim Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:21 WIB

Sepakat Target 80 Emas, Pemerintah Dukung Cabor Raih Hasil Maksimal di SEA Games 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:16 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:21 WIB

BAKN DPR RI Tekankan Kemudahan Akses KUR bagi UMKM

Berita Terbaru

Ekonomi

Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab

Sabtu, 6 Des 2025 - 11:55 WIB