Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan

- Editorial Team

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Polda Lampung mengungkap sebanyak 140 laporan polisi kasus street crime selama periode 1 hingga 30 Juni 2026 dengan mengamankan 212 tersangka dalam operasi penindakan yang dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Lampung.

Kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari pengungkapan tersebut, tercatat sebanyak 150 korban dalam berbagai aksi kriminalitas jalanan yang terjadi di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum terhadap pelaku street crime.

Baca juga:  Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

“Selain melakukan tindakan represif, Polda Lampung juga terus melaksanakan langkah preemtif dan preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung,” ujar Kombes Pol Indra Hermawan.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya 55 unit kendaraan roda dua, 25 unit kendaraan roda empat, enam pucuk senjata api rakitan, 2.036 butir amunisi, 23 senjata tajam, serta uang tunai sebesar Rp50.030.000. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi kejahatan seperti linggis, kunci letter T, hingga peralatan pemotong kabel.

Baca juga:  Tekab 308 Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Curas di Kalianda

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni pencurian kabel milik PT Telkomsel di wilayah Sekampung, Lampung Timur, yang melibatkan 29 tersangka. Para pelaku diketahui menggunakan alat pencari logam, traffic cone, dan kendaraan truk untuk mengambil kabel tembaga yang tertanam di dalam tanah. Dari kasus tersebut, polisi menyita sekitar dua ton kabel tembaga beserta sejumlah kendaraan dan alat berat pendukung aksi pencurian.

Baca juga:  Satlantas Polres Lampung Selatan, Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025.

Selain itu, Polda Lampung juga mengungkap kasus dugaan perampasan dan pengancaman berkedok debt collector yang terjadi di Kota Bandar Lampung.

Sebanyak enam tersangka diamankan setelah diduga melakukan intimidasi terhadap korban dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat agar kendaraan korban tidak ditarik.

Para pelaku diketahui tidak memiliki kewenangan resmi dari perusahaan pembiayaan untuk melakukan penagihan maupun penguasaan objek jaminan fidusia.

Polda Lampung menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan 

Berita Terkait

Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sampaikan Dirgahayu ke 81 : Pers Memiliki Tanggung Jawab Moral untuk Ikut Menjaga Persatuan Bangsa
Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan Bersama HIPMI dan SPPG Kunjungi UMKM Petani Sayuran di Way Kalam
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya
Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan
KPU Lampung Selatan Perkuat Akurasi Data Pemilih, Ketua KPU: Kualitas DPT Ditentukan Kerja Sama Semua Pihak

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Senin, 17 Agu 2026 - 12:26 WIB