Team Tekab 308 Polres Metro Ringkus Pelaku Perbuatan Tidak Menyenangkan, Acungkan Celurit dan Ancam Korban

- Editorial Team

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Globalpewartasakti.com | Metro (GPS)  –Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yang sempat menghebohkan warga Kota Metro. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 2 Mei 2025, terhadap seorang pria berinisial S, warga Jalan Bungur, Kecamatan Metro Pusat.

Kasus ini berawal dari laporan korban berinisial P, seorang perempuan berusia 36 tahun yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada 9 Februari 2025. Dalam laporannya, P mengaku menjadi korban intimidasi oleh S, yang saat itu mengacungkan sebilah celurit dan mengancam akan menggorok lehernya. Insiden tersebut terjadi di Jalan Bungur RT 045 RW 006, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, sekitar pukul 21.35 WIB.

Baca juga:  Akibat Hujan Deras Semalam, Sekda Kota Metro Tinjau Lokasi Banjir di TejoAgung

Akibat kejadian itu, korban mengalami ketakutan yang mendalam dan trauma psikis. Laporan korban teregister dalam LP/B/65/II/2025/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Hingga pada Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka tengah berada di kediamannya di Jalan Bungur No. 10, Metro Pusat. Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah celurit bergagang kayu serta sebuah klip video rekaman yang merekam aksi pengancaman tersebut..” ucapnya

Baca juga:  Berbekal Petunjuk Rekaman CCTV, Polsek Metro Timur Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Berhasil Di Bekuk

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku S dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Aparat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk ancaman kekerasan yang meresahkan masyarakat.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan
Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal, Pelaku Diamankan
Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Asisten Rumah Tangga Yang Nekat Curi Perhiasan Majikan
Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman
Polres Metro Lampung Siaga Bencana, Tanggap Tangani Pohon Tumbang di Metro Barat

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:02 WIB

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:31 WIB