Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Asisten Rumah Tangga Yang Nekat Curi Perhiasan Majikan

- Editorial Team

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Jajaran Polres Metro Polda Lampung melalui Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 24 Maret 2026 dini hari.

 

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/88/III/2026/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tertanggal 23 Maret 2026, yang dilaporkan oleh korban berinisial D.R.Y.A., seorang Pegawai Negeri Sipil warga Metro Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, di kediaman korban di Jalan Lendjend Alamsyah RPN, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Baca juga:  PWRI Soroti Dugaan Pelanggaran Penggunaan Satpam di RSUD Abdoel Muluk Lampung..

 

Berdasarkan keterangan, kejadian berawal saat korban mempekerjakan seorang perempuan yang mengaku bernama Meli untuk membantu membersihkan rumah sejak 16 Maret 2026. Namun, pada 19 Maret 2026, saat korban pulang dari berbelanja, pelaku sudah tidak berada di rumah. Korban yang merasa curiga kemudian memeriksa barang berharganya dan mendapati sejumlah perhiasan telah hilang.

 

Adapun barang yang hilang antara lain kalung emas seberat sekitar 5 gram, liontin berlian, anting berlian, serta gelang anak, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku. Pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial S.F. di sebuah rumah kontrakan di wilayah Teluk Betung Barat, Bandar Lampung.

Baca juga:  Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Tinjau Operasional Dapur SPPG di Gadingrejo.

 

Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp100 ribu, satu kartu ATM berisi saldo sekitar Rp2,4 juta yang merupakan sisa hasil penjualan barang curian, serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi pencurian. Selain itu, ditemukan pula pakaian yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Baca juga:  Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

 

“Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Tekab 308 Presisi dalam mengungkap kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya saat menerima orang baru di lingkungan rumah. Polres Metro akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Polres Metro mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan guna mempercepat penanganan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Respons Cepat Laporan 110, Polisi Redam Keributan di Sukarame dan Amankan 9 Remaja
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Tiga Sopir dan Operator Excavator Tertangkap Judi Kartu Saat Ramadan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:05 WIB

Jelang Puncak Arus Balik, Menhub Dudy Serukan Pengusaha Angkutan Logistik Patuhi Aturan Pembatasan Operasional

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Wacana WFH bagi ASN untuk Efisiensi BBM Jangan Kurangi Efektivitas Pelayanan Publik

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:09 WIB

Mensesneg Imbau Anggota Kabinet Rayakan Idul Fitri Secara Sederhana

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:28 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir TNI Angkatan Laut Jemput Pengungsi Di Distrik Aifat Timur Jauh Disertai pemeriksaan Kesehatan.

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:31 WIB

LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:14 WIB

Urban Style Lampung Gelar Sahur On The Road, Bagikan Makanan kepada Warga dan Pengguna Jalan di Pringsewu.

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:54 WIB

Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:48 WIB

Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir Angkatan Laut Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan dan Pelatihan PBB kepada Pelajar di Maybrat

Berita Terbaru