Tiga Napi Ditangkap Polisi Usai Lakukan Penipuan dan Pemerasan

- Editorial Team

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung (GPS)  –Tiga narapidana di Lampung kembali terseret kasus hukum. Mereka terlibat dalam tindak pidana penipuan dan pemerasan yang merugikan korban hingga Rp150 juta.

Ketiga napi berinisial A, E, dan F, ditangkap bersama seorang wanita berinisial MA, yang merupakan istri dari salah satu pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya, menjelaskan penangkapan dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus. “Tiga pelaku merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman. Satu orang lainnya adalah istri salah satu napi,” ujar Derry dalam konferensi pers, Rabu (30/4/2025).

Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran berbeda. Tersangka A berpura-pura menjadi anggota polisi untuk mendapatkan kepercayaan korban.

E bertugas mengedit foto dan video, sedangkan F menerima dan menyimpan barang hasil kejahatan. Sementara itu, MA berperan sebagai kurir yang mengambil uang dari korban melalui rekening-rekening berbeda.

Baca juga:  Bunda Eva Dwiana Membuka Festival Kreasi Guru dan Tenaga Kependidikan se-Provinsi Lampung Tahun 2025

Kasus ini bermula dari perkenalan pelaku dengan korban melalui media sosial. Setelah menjalin komunikasi secara intens, pelaku berhasil mendapatkan konten pribadi korban yang bersifat sensitif. Konten tersebut kemudian dijadikan alat pemerasan dengan ancaman akan disebarluaskan.

Baca juga:  Polsek Pringsewu Kota Tangkap DPO Curanmor, Ternyata Residivis Kambuhan

“Korban akhirnya mentransfer uang hingga total Rp150 juta secara bertahap. Dari pengakuan korban, pemerasan sudah dilakukan dua kali,” jelas Derry.

Ia menambahkan pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman terhadap pengungkapan ini.

“Proses penyidikan masih berlanjut. Kami mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kejahatan ini,” tegas Kombes Derry.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi
Rumah Dijadikan Gudang di Tanjung Karang Timur Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta
Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp 300 Juta
Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Pantau Langsung Gotong Royong Antisipasi Banjir
Kurang dari 10 Jam, Tekab 308 Polsek Bumiratu Nuban Ringkus Pelaku Curas Terhadap Mantan Istri
Curi Sawit Di Lapak, 1 Orang Pelaku Diamankan Polres Lamtim
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:35 WIB

WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

PANEN MELON BATALYON INFANTERI 7 MARINIR DI MARINES 7 RANCH

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:05 WIB

Prajurit Yonif 7 Marinir Peringati Hari Dharma Samudera

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:31 WIB

Wakil Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:37 WIB

Pembinaan Fisik Yonif 7 Marinir Tingkatkan Kebugaran dan Imunitas Prajurit.

Senin, 12 Januari 2026 - 12:18 WIB

Komandan Yonif 7 Marinir Berikan Entry Briefing, Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme Prajurit. 

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:38 WIB

Menapaki Jejak Transmigrasi, Gubernur Jawa Tengah Silaturahmi Bersama Keluarga Transmigran di Desa Bagelen

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:57 WIB

Bapak Muhidin Warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Terima Manfaat Program BERKAT

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi

Sabtu, 17 Jan 2026 - 13:29 WIB

Nasional

KKP Fasilitasi UPI Peroleh Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 11:55 WIB