Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Lampung Selatan: Pelaku Pasutri Ditangkap

- Editorial Team

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  – Polsek Candipuro berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang melibatkan dua tersangka, Ari Setiawan (37) dan Istrinya, Dewi Sunita (36). Penangkapan dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, di dua lokasi berbeda, yakni Desa Cinta Mulya dan Desa Mekar Mulya, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKPB Yusriandi Yusrin dalam conference persnya (23/01/2025) pukul 08.30 Wib menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan Masyarakat tentang penggunaan uang palsu di warung-warung kecil di Desa Cinta Mulya.

“Modus operandi pelaku adalah membelanjakan uang palsu di warung-warung kecil yang umumnya dijaga oleh ibu rumah tangga lanjut usia” rinci Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka AS ditangkap saat membeli kebutuhan pokok menggunakan uang palsu pecahan Rp50.000, Setelah penggeledahan, ditemukan 11 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dengan total Rp550.000 di saku celana tersangka” lanjut Kapolres

Baca juga:  Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

Setelah melakukan penangkapan terhadap AS, Polisi mengembangkan kasus dan menemukan keterlibatan istrinya, DS (36). Hasil interogasi mengungkapkan bahwa DS adalah pemesan uang palsu melalui aplikasi Telegram.

“DS mengaku membeli uang palsu senilai Rp1 Juta dengan harga Rp350.000 menggunakan metode pembayaran digital” pungkasnya

Setelah dilakukan pengembangan mendalam, polisi menemukan total uang palsu senilai Rp 4.200.000 ditemukan terkubur di belakang rumah mereka. Uang palsu ini diedarkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dengan menargetkan warung kecil di pedesaan untuk meminimalkan kecurigaan.

Baca juga:  Polres Lampung Selatan Siaga di Lokasi IJTMA “Indonesia Berdoa”, Peserta Mulai Berdatangan

Dengan Barang Bukti total keseluruhan jumlah perlembar Uang Rupiah diduga palsu sebanyak 63 (Enam Puluh Tiga lembar ) sebesar Rp. 4.750.000,- ( Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah dengan rincian uang pecahan nominal Rp, 100.000,- ( srratus Ribu Rupiah ) sebanyak 32 ( Tiga Puluh Dua ) Lembar dan Uang Pecahan Nominal Rp. 50.000,- ( Lima puluh ribu rupiah) sebanyak 31 ( tiga puluh satu Lembar ). Uang tunai sebesar Rp. 485.000 (Empat Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) yang didapat tersangka dari kembalian Uang Rupiah palsu yang telah dibelanjakan .

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku peredaran uang palsu. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara.

Baca juga:  Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

AKBP Yusriandi Yusrin mengimbau kepada masyarakat khususnya para pedagang, harap berhati-hati dan harus lebih teliti lagi dalam bertransaksi menggunakan uang tunai. Apalagi ini sudah menjelang bulan suci Ramadhan biasanya tidak menutup kemungkinan marak terjadinya peredaran Uang palsu untuk berbelanja.

“Jika memang ada atau warga menemukan pelaku yang selalu membeli menggunakan Uang palsu harap segera menghubungi kepolisian setempat supaya segera ditindak lanjuti, karena ini sangat merugikan kita semua”. tutup Kapolres.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

PS-08 Terus Bergerak di Lampung Selatan Dari Desa Untuk Negara
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan
Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar
DPO Kasus Curanmor Dibekuk Saat Hendak Kabur, Polisi Sekat Jalur di Candipuro
Polres Lampung Selatan Terapkan Sistem Penundaan (Delay System) di Sejumlah Buffer Zone Bakauheni
Dekopind Lampung Selatan Bersama Yayasan Bhakti Bela Negara Launching Benih Padi Organik PS-08 
Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi
Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Rekannya Kabur Bawa Motor Korban di Lampung Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:58 WIB

Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:50 WIB

Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:03 WIB

Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:24 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Mahasiswa Dan Civitas Akademika Unhan RI

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:42 WIB

Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:38 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Dorong KPRI Ragom Gawi Perkuat Inovasi Dan Layanan Digital

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:18 WIB

Pemerintah Kota Bandar Lampung Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Terima Kunjungan Gubernur Lampung Dan BBWS Bahas Penanggulangan Banjir

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:50 WIB