1 Warga Tewas Dianiaya di Lampung Timur, Pelaku Menyerahkan Diri Ke Polisi

- Editorial Team

Selasa, 15 April 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG TIMUR (GPS)  –  Seorang warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, meninggal dunia, karena diduga menjadi korban penganiayaan, yang terjadi pada Senin (14/4) kemarin.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, dan Kapolsek Jabung IPTU Husin, pada Selasa (15/4), menjelaskan bahwa korban MR (35) merupakan warga Kecamatan Jabung.

Sementara yang diduga sebagai pelaku penganiayaan adalah SL (40), yang ternyata masih merupakan tetangga korban, di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, diduga ada persoalan diantara korban dan pelaku, yang memicu terjadinya peristiwa penganiayaan, menggunakan senjata tajam jenis pisau, sehingga akhirnya mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

“Pada Senin (14/4/25) malam, korban mendatangi rumah pelaku membawa senjata tajam dengan tujuan untuk menyerang pelaku, pelaku yang melawan akhirnya bisa merebut senjata tajam tersebut, korban yang senjata tajamnya telah direbut berniat melarikan diri, tapi naas korban terjatuh sehingga pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam tersebut” ungkapnya

Baca juga:  Judul: Membedakan Media Jurnalis dan Media Gosip: Antara Etika dan Sensasi.

Pihak kepolisian yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, segera bergerak cepat, melakukan proses hukum, hingga akhirnya pelaku memutuskan untuk menyerahkan diri.

“Beberapa jam setelah kejadian, terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri, kepada pihak kepolisian,” terangnya.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, pihak kepolisian juga telah mengamankan senjata tajam jenis pisau, dan pakaian sebagai barang bukti.

Baca juga:  Pelantikan Serentak, Bupati Wabup Lamtim Siap Majukan Bumei Tuwah Bepadan

“Pelaku saat ini sudah diamankan di di Mapolres Lampung Timur, dan kami menghimbau kepada semua pihak, untuk mempercayakan proses hukum kasus ini, kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Universitas Aisyah dalam Rangka Hakordia 2025.
Pemkab Lampung Timur Gelar Profiling ASN untuk Perkuat Manajemen Talenta dan Sistem Merit
Polsek Marga Tiga Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 2 Ton Beras SPHP Untuk Warga
Polsek Batanghari Berhasil Melakukan Penggerebekan Sabung Ayam Di Desa Kedaton Induk
Marines Aquathlon 2025 Piala Pangkormar Meriahkan HUT ke-80 Korps Marinir di Lampung
Pj Sekda Bayana Belum Beri Tanggapan, Pengelolaan Anggaran Sekretariat Pemkot Metro Jadi SOROTAN. 
Pencurian Empat Tandan Sawit di Neglasari Berakhir Damai Setelah Mediasi Aparat Pekon dan Polisi
Praktisi Hukum: DARMAWAN,SH.MH, Pengesahan KUHAP Baru Memperkuat Peran Advokat Dapat Berperan Aktif untuk Mencegah Kesewenangan- wenangan aparat.

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:33 WIB

Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra, Novita Wijayanti Dukung Instruksi Presiden Kucurkan Anggaran 51,82 T

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:26 WIB

PM Pakistan: Kunjungan Presiden Prabowo Perkuat Persahabatan dan Kerja Sama Strategis Indonesia–Pakistan

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:00 WIB

Kejari Pringsewu Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Universitas Aisyah dalam Rangka Hakordia 2025.

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:22 WIB

Arahan Menpora Erick Dijawab KONI dan KOI, Dualisme Kepengurusan Cabor Sepak Takraw Berakhir

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:15 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:07 WIB

Komisi IV Kasih Tenggat Waktu 30 Hari untuk Kemenhut Bongkar Pelaku Illegal Logging

Senin, 8 Desember 2025 - 09:40 WIB

Apresiasi ISS 2025, Menpar Bulatkan Tekad Sinergi dengan Kemenpora Jadikan Sport Tourism Kekuatan Global Indonesia

Senin, 8 Desember 2025 - 09:34 WIB

Presiden Prabowo: Solidaritas dan Sinergitas Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak

Berita Terbaru

Berita

Tujuh Korban Kebakaran Terra Drone Teridentifikasi

Rabu, 10 Des 2025 - 11:57 WIB