Pers Jaga Pilar Demokrasi dan Akal Sehat Bangsa

- Editorial Team

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi XIII DPR RI M Shadiq Pasadigoe mengungkapkan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum reflektif bagi seluruh elemen bangsa. Pasalnya, pers adalah pilar demokrasi yang menjaga arus informasi tetap sehat, berimbang, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Sebagaimana diketahui, pers memiliki kedudukan yang sangat fundamental dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal itu ditegaskan secara jelas dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur penting dalam kehidupan demokrasi, berbangsa, dan bernegara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Khususnya, dalam Pasal 3 UU Pers secara tegas mengatur fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Karena itu, insan pers dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik dalam setiap produk pemberitaan.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana : Pemkot Bandar Lampung Program Pendidikan 2026 15 Ribu Beasiswa, Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah

 

“Pers bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga institusi sosial yang menjalankan fungsi pendidikan publik, kontrol sosial, serta ruang partisipasi masyarakat. Tanpa pers yang merdeka dan bertanggung jawab, demokrasi akan kehilangan arah,”ujar Shadiq melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

 

Dalam konteks perkembangan teknologi digital, lanjutnya, tantangan pers semakin kompleks. Baginya, arus informasi yang begitu cepat, maraknya hoax, disinformasi, serta konten yang menyesatkan menuntut pers untuk hadir sebagai penjernih informasi dan penjaga akal sehat publik.

Baca juga:  AY (GY) Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap

 

“Di era digital, pers tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga akurat dan berimbang. Pers harus menjadi rujukan utama masyarakat dalam membedakan fakta dan opini, kebenaran dan manipulasi,” imbuh Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengingatkan bahwa kemerdekaan pers juga memiliki landasan konstitusional yang kuat. Ia memaparkan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi guna mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Baca juga:  Menpora Dito Dukung AMTC Kembangkan Bibit Atlet Atletik Sejak Usia Dini

 

Maka dari itu, sejatinya, ia mengingatkan kebebasan pers harus selalu berjalan seiring dengan tanggung jawab moral, etika, dan kepatuhan terhadap hukum. Dengan kata lain, ungkapnya, kemerdekaan pers bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang berorientasi pada kepentingan publik dan nilai-nilai demokrasi.

 

Sebagai wakil rakyat, peringatan HPN Tahun 2026 ini menegaskan komitmennya untuk terus mendukung iklim pers yang sehat, bebas dari intimidasi, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keterbukaan informasi. “Teruslah menjadi cahaya bagi masyarakat, penjaga nurani demokrasi, dan pengawal kepentingan rakyat demi Indonesia yang lebih adil, beradab, dan bermartabat,” tandasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Ajang Silaturahmi Kesenian Jaranan 1447 H/2026 M Berlangsung Meriah, Bupati Parosil Mabsus Apresiasi Pelestarian Budaya
Mendag Tinjau Ketersediaan dan Harga Bapok di Pasar Minggu, Jakarta
Negara Abaikan Amanat Konstitusi, Firman Soebagyo Usulkan RUU Perlindungan Guru
Presiden Prabowo Sambut Baik Peluang Kerja Sama Keamanan Indonesia – RRT
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan
Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Harus Dievaluasi
Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga di Pinggir Rel
Rabu Dini Hari, Seskab Teddy dan Menhub Dudy Sambut Pemudik dan Pantau Arus Balik di Pulo Gebang

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:21 WIB

Ajang Silaturahmi Kesenian Jaranan 1447 H/2026 M Berlangsung Meriah, Bupati Parosil Mabsus Apresiasi Pelestarian Budaya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mendag Tinjau Ketersediaan dan Harga Bapok di Pasar Minggu, Jakarta

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:09 WIB

Negara Abaikan Amanat Konstitusi, Firman Soebagyo Usulkan RUU Perlindungan Guru

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:40 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:08 WIB

Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Harus Dievaluasi

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:00 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga di Pinggir Rel

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:07 WIB

Rabu Dini Hari, Seskab Teddy dan Menhub Dudy Sambut Pemudik dan Pantau Arus Balik di Pulo Gebang

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:02 WIB

Pemerintah Batalkan Wacana PJJ untuk Siswa Sekolah, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal

Berita Terbaru