Pers Jaga Pilar Demokrasi dan Akal Sehat Bangsa

- Editorial Team

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi XIII DPR RI M Shadiq Pasadigoe mengungkapkan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum reflektif bagi seluruh elemen bangsa. Pasalnya, pers adalah pilar demokrasi yang menjaga arus informasi tetap sehat, berimbang, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Sebagaimana diketahui, pers memiliki kedudukan yang sangat fundamental dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal itu ditegaskan secara jelas dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur penting dalam kehidupan demokrasi, berbangsa, dan bernegara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Khususnya, dalam Pasal 3 UU Pers secara tegas mengatur fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Karena itu, insan pers dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik dalam setiap produk pemberitaan.

Baca juga:  Menpora Erick Dorong Terobosan PB Percasi Kembangkan Sport Industry dan Sport Tourism

 

“Pers bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga institusi sosial yang menjalankan fungsi pendidikan publik, kontrol sosial, serta ruang partisipasi masyarakat. Tanpa pers yang merdeka dan bertanggung jawab, demokrasi akan kehilangan arah,”ujar Shadiq melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

 

Dalam konteks perkembangan teknologi digital, lanjutnya, tantangan pers semakin kompleks. Baginya, arus informasi yang begitu cepat, maraknya hoax, disinformasi, serta konten yang menyesatkan menuntut pers untuk hadir sebagai penjernih informasi dan penjaga akal sehat publik.

Baca juga:  Himbauan Ketua DPD PWRI Lampung Kepada Seluruh Pengurus Dan Anggota DPC PWRI Se-Provinsi Lampung

 

“Di era digital, pers tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga akurat dan berimbang. Pers harus menjadi rujukan utama masyarakat dalam membedakan fakta dan opini, kebenaran dan manipulasi,” imbuh Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengingatkan bahwa kemerdekaan pers juga memiliki landasan konstitusional yang kuat. Ia memaparkan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi guna mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Baca juga:  Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

 

Maka dari itu, sejatinya, ia mengingatkan kebebasan pers harus selalu berjalan seiring dengan tanggung jawab moral, etika, dan kepatuhan terhadap hukum. Dengan kata lain, ungkapnya, kemerdekaan pers bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang berorientasi pada kepentingan publik dan nilai-nilai demokrasi.

 

Sebagai wakil rakyat, peringatan HPN Tahun 2026 ini menegaskan komitmennya untuk terus mendukung iklim pers yang sehat, bebas dari intimidasi, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keterbukaan informasi. “Teruslah menjadi cahaya bagi masyarakat, penjaga nurani demokrasi, dan pengawal kepentingan rakyat demi Indonesia yang lebih adil, beradab, dan bermartabat,” tandasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026
Puteri Komarudin Dorong Percepatan Penyusunan Rencana Induk Pelindungan Pantura
DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang
Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 06:10 WIB

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Jumat, 25 September 2026 - 09:03 WIB

Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:38 WIB

RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Berita Terbaru