Desak Revitalisasi Wisata Guci Tegal, Fikri Faqih: Kembalikan Akses Pancuran 13 Jadi Gratis!

- Editorial Team

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes), Abdul Fikri Faqih mendorong percepatan pemulihan dan penataan menyeluruh kawasan Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang terjadi pascabencana. Fikri juga mendesak agar akses menuju kolam ikonik Pancuran 13 dikembalikan menjadi gratis demi memulihkan ekonomi masyarakat dan menarik kembali kunjungan wisatawan yang sempat merosot drastis.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dorongan tersebut ditegaskan Fikri usai mendampingi kunjungan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, yang meninjau langsung kondisi kawasan Pancuran 13 yang hancur pada Senin (16/2/2026) sore.

Baca juga:  Wamenkeu Suahasil: Kelola SDA dan Ciptakan Iklim Investasi Kondusif untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%

 

 

 

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafiie, Anggota DPR RI Novita Wijayanti dan Danang Wicaksana, serta perwakilan dari Kementerian Pariwisata dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

 

 

 

Politisi Fraksi PKS ini juga menyoroti perlunya evaluasi tata kelola Pancuran 13. Ia mengusulkan agar pemerintah mencari peluang pendanaan melalui skema dana khusus pariwisata dari kementerian terkait untuk proses rekonstruksi, mengingat adanya pengurangan dana transfer daerah dari Kementerian Keuangan.

 

 

 

“Kami telah mendengarkan aspirasi masyarakat yang ingin mengembalikan tata kelola seperti sebelum tahun 2019. Sebelum tahun 2019, pengunjung Pancuran 13 Guci dipungut biaya Rp 10 ribu, setelah BKSDA Kemenhut bekerja sama dengan swasta mulai memungut tarif masuk hingga naik menjadi Rp27.000,” kata Fikri dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Baca juga:  Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa 2026

 

 

 

Atas kondisi itu, pria yang juga alumni doktor Ilmu Lingkungan Hidup (DIL) Undip ini menegaskan bahwa setelah proses revitalisasi dan rekonstruksi kawasan tersebut rampung, pengelolaannya harus diserahkan kembali kepada warga, tanpa adanya pungutan retribusi yang memberatkan.

 

 

 

“Pengelolaan diserahkan kembali kepada masyarakat; bahkan masyarakat adat pun menyatakan siap untuk mengelolanya. Sekali lagi, pengelolaan tanpa pungutan biaya ini bertujuan untuk menguatkan arti dan makna dari keberadaan Pancuran 13,” tegas Anggota Komisi X DPR RI tersebut.

Baca juga:  Pemeriksaan LK BA015 dan LK BUN 2025 Resmi Bergulir, Menkeu Tegaskan Komitmen Pertahankan Opini WTP

 

 

 

Selain itu, revitalisasi wisata Guci tidak boleh sekadar fokus pada pembangunan infrastruktur fisik. Penataan komprehensif juga wajib menyertakan reboisasi dan langkah konkret mitigasi agar bencana serupa tidak terulang di masa depan.

 

 

 

Langkah penggratisan ini juga sejalan dengan harapan masyarakat setempat. Tokoh masyarakat Guci, Beni Khaeroni, menyatakan bahwa sejak awal Pancuran 13 adalah fasilitas publik.

 

 

 

“Kami berharap ke depan tidak lagi dipungut biaya agar kembali menjadi daya tarik dan memberi manfaat luas bagi warga,”kata Beni.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.
Presiden Prabowo: LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi dan Mesin Baru Kemakmuran Rakyat
Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Semester I 2026 Capai Rp1.010,6 Triliun, Serap Hampir 1,45 Juta Tenaga Kerja
Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Dukung Daya Saing Perikanan Tanpa Bebani APBN
Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:35 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:35 WIB

Lewat Kerja Sama Internasional, Pesawaran Buka Peluang Investasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB

Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 11:39 WIB