Desak Revitalisasi Wisata Guci Tegal, Fikri Faqih: Kembalikan Akses Pancuran 13 Jadi Gratis!

- Editorial Team

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes), Abdul Fikri Faqih mendorong percepatan pemulihan dan penataan menyeluruh kawasan Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang terjadi pascabencana. Fikri juga mendesak agar akses menuju kolam ikonik Pancuran 13 dikembalikan menjadi gratis demi memulihkan ekonomi masyarakat dan menarik kembali kunjungan wisatawan yang sempat merosot drastis.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dorongan tersebut ditegaskan Fikri usai mendampingi kunjungan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, yang meninjau langsung kondisi kawasan Pancuran 13 yang hancur pada Senin (16/2/2026) sore.

Baca juga:  Survei Kepuasan di Tengah Duka: Ketika Empati Kalah oleh Sistem di RS Mitra Husada.

 

 

 

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafiie, Anggota DPR RI Novita Wijayanti dan Danang Wicaksana, serta perwakilan dari Kementerian Pariwisata dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

 

 

 

Politisi Fraksi PKS ini juga menyoroti perlunya evaluasi tata kelola Pancuran 13. Ia mengusulkan agar pemerintah mencari peluang pendanaan melalui skema dana khusus pariwisata dari kementerian terkait untuk proses rekonstruksi, mengingat adanya pengurangan dana transfer daerah dari Kementerian Keuangan.

 

 

 

“Kami telah mendengarkan aspirasi masyarakat yang ingin mengembalikan tata kelola seperti sebelum tahun 2019. Sebelum tahun 2019, pengunjung Pancuran 13 Guci dipungut biaya Rp 10 ribu, setelah BKSDA Kemenhut bekerja sama dengan swasta mulai memungut tarif masuk hingga naik menjadi Rp27.000,” kata Fikri dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Baca juga:  Kementerian Kehutanan Angkat Tema Menjaga Keanekaragaman Sumber Daya Alam Hayati di Karnaval Kemerdekaan RI ke-80

 

 

 

Atas kondisi itu, pria yang juga alumni doktor Ilmu Lingkungan Hidup (DIL) Undip ini menegaskan bahwa setelah proses revitalisasi dan rekonstruksi kawasan tersebut rampung, pengelolaannya harus diserahkan kembali kepada warga, tanpa adanya pungutan retribusi yang memberatkan.

 

 

 

“Pengelolaan diserahkan kembali kepada masyarakat; bahkan masyarakat adat pun menyatakan siap untuk mengelolanya. Sekali lagi, pengelolaan tanpa pungutan biaya ini bertujuan untuk menguatkan arti dan makna dari keberadaan Pancuran 13,” tegas Anggota Komisi X DPR RI tersebut.

Baca juga:  Kementerian Kehutanan Dukung Kolaborasi Riset Kayu Tropis dan lanskap Berkelanjutan di WOBIC 2025

 

 

 

Selain itu, revitalisasi wisata Guci tidak boleh sekadar fokus pada pembangunan infrastruktur fisik. Penataan komprehensif juga wajib menyertakan reboisasi dan langkah konkret mitigasi agar bencana serupa tidak terulang di masa depan.

 

 

 

Langkah penggratisan ini juga sejalan dengan harapan masyarakat setempat. Tokoh masyarakat Guci, Beni Khaeroni, menyatakan bahwa sejak awal Pancuran 13 adalah fasilitas publik.

 

 

 

“Kami berharap ke depan tidak lagi dipungut biaya agar kembali menjadi daya tarik dan memberi manfaat luas bagi warga,”kata Beni.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Mentan Amran: Indonesia Siap Mainkan Panggung Ekonomi Dunia, Ajak HIPMI Percepat Hilirisasi Pertanian
Presiden Prabowo Bertolak ke Washington DC Bertemu Presiden Trump
Abdullah: Pernyataan Jokowi soal UU KPK Tidak Tepat
Deklarasi FOR-JIP Pringsewu, Berbagi Kasih dengan Anak yatim piatu.
Danang Wicaksana Usul Penempatan Personel Keamanan di Bandara Perintis Daerah 3T
Hadiri Acara Kelulusan, Menkeu Sampaikan Pesan Untuk Wisudawan UI
Bangun Indonesia Bersih dan Tertata, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi Lingkungan dan Stabilitas Nasional
Tersisa Lima Hari Lagi, Kemenpora Dorong Pelamar Seleksi JPT Deputi Pengembangan Industri Olahraga Segera Lengkapi Berkas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:02 WIB

Kedapatan Bawa Ekstasi di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Buay Pemuka Peliung Diamankan Polisi Way Kanan

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:57 WIB

Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:21 WIB

Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:38 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Ponsel Milik Pengunjung Konter di Teluk Betung Selatan

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:17 WIB

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandar Sribhawono

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:13 WIB

Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu di Jalur Vital Branti, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:46 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:39 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu di Kotabumi Utara

Berita Terbaru