Desak Revitalisasi Wisata Guci Tegal, Fikri Faqih: Kembalikan Akses Pancuran 13 Jadi Gratis!

- Editorial Team

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes), Abdul Fikri Faqih mendorong percepatan pemulihan dan penataan menyeluruh kawasan Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang terjadi pascabencana. Fikri juga mendesak agar akses menuju kolam ikonik Pancuran 13 dikembalikan menjadi gratis demi memulihkan ekonomi masyarakat dan menarik kembali kunjungan wisatawan yang sempat merosot drastis.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dorongan tersebut ditegaskan Fikri usai mendampingi kunjungan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, yang meninjau langsung kondisi kawasan Pancuran 13 yang hancur pada Senin (16/2/2026) sore.

Baca juga:  Sambut HUT Humas Ke-74, Polresta Bandar Lampung Gelar Donor Darah

 

 

 

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafiie, Anggota DPR RI Novita Wijayanti dan Danang Wicaksana, serta perwakilan dari Kementerian Pariwisata dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

 

 

 

Politisi Fraksi PKS ini juga menyoroti perlunya evaluasi tata kelola Pancuran 13. Ia mengusulkan agar pemerintah mencari peluang pendanaan melalui skema dana khusus pariwisata dari kementerian terkait untuk proses rekonstruksi, mengingat adanya pengurangan dana transfer daerah dari Kementerian Keuangan.

 

 

 

“Kami telah mendengarkan aspirasi masyarakat yang ingin mengembalikan tata kelola seperti sebelum tahun 2019. Sebelum tahun 2019, pengunjung Pancuran 13 Guci dipungut biaya Rp 10 ribu, setelah BKSDA Kemenhut bekerja sama dengan swasta mulai memungut tarif masuk hingga naik menjadi Rp27.000,” kata Fikri dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Baca juga:  HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga Dengan Adat Sai Batin

 

 

 

Atas kondisi itu, pria yang juga alumni doktor Ilmu Lingkungan Hidup (DIL) Undip ini menegaskan bahwa setelah proses revitalisasi dan rekonstruksi kawasan tersebut rampung, pengelolaannya harus diserahkan kembali kepada warga, tanpa adanya pungutan retribusi yang memberatkan.

 

 

 

“Pengelolaan diserahkan kembali kepada masyarakat; bahkan masyarakat adat pun menyatakan siap untuk mengelolanya. Sekali lagi, pengelolaan tanpa pungutan biaya ini bertujuan untuk menguatkan arti dan makna dari keberadaan Pancuran 13,” tegas Anggota Komisi X DPR RI tersebut.

Baca juga:  Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

 

 

 

Selain itu, revitalisasi wisata Guci tidak boleh sekadar fokus pada pembangunan infrastruktur fisik. Penataan komprehensif juga wajib menyertakan reboisasi dan langkah konkret mitigasi agar bencana serupa tidak terulang di masa depan.

 

 

 

Langkah penggratisan ini juga sejalan dengan harapan masyarakat setempat. Tokoh masyarakat Guci, Beni Khaeroni, menyatakan bahwa sejak awal Pancuran 13 adalah fasilitas publik.

 

 

 

“Kami berharap ke depan tidak lagi dipungut biaya agar kembali menjadi daya tarik dan memberi manfaat luas bagi warga,”kata Beni.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Implementasi Pendidikan Dasar Tanpa Biaya Perlu Peta Jalan yang Jelas
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah di Istana, Perkuat Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat
Presiden Prabowo: Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Senyum Anak-Anak Nagekeo di Tengah Tenda Pengungsian
Dari Jalan hingga Penyediaan Air Bersih, Pemerintah Terus Dorong Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa di NTT
Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla Jambi-Lampung, Apresiasi Kerja Keras Petugas di Lapangan
Cucun: Penegakan Hukum Karhutla Harus Beri Efek Jera

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Wujud Kepedulian Pemkab Tubaba: 2.226 PPPK Paruh Waktu Bakal Terdaftar BPJS Kesehatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Berita Terbaru