Pelaku Pencurian Warung di Natar Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp5,7 Juta

- Editorial Team

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Seorang pria berinisial E.S. (44) ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Natar, jajaran Polres Lampung Selatan, atas dugaan tindak pidana pencurian di sebuah warung di Dusun Rumbia Timur, Desa Krawang Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.(2/3/2026)

Pelaku diamankan pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Krawang Sari setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban dan dukungan alat bukti yang cukup.

Kapolsek Natar, Setio Budi Howo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim mengidentifikasi keberadaan pelaku. “Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolsek Natar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Setio.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di warung milik Bariyah (63). Pelaku diduga masuk ke dalam warung dengan cara mencongkel pintu menggunakan alat, kemudian mengambil berbagai jenis rokok serta uang tunai yang disimpan korban, yakni Rp4 juta di dalam amplop dan Rp1,5 juta di dalam kaleng. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5,7 juta dan melaporkannya ke Polsek Natar.

Baca juga:  Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam Infinix Smart 9, satu buah pahat bergagang besi bertali karet, satu buah tatah bergagang hitam kehijauan, satu buah kaleng, uang tunai Rp30.000, serta dua bungkus rokok merek Mami Baru dan Rastel. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian.

Baca juga:  Curat di Negara Batin, Polsek Negara Batin Bekuk Diduga Pelaku Curi Speker Aktif dan Mesin Gerinda

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan tempat usaha, termasuk memasang pengamanan tambahan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.

Ia juga menegaskan bahwa peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.(*)

 

 

Sumber :  Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan
Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan
Diduga Masuk Daftar Blacklist, Pria di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung Kembali Bikin Ricuh dan Pukul Security

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:28 WIB

Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:01 WIB

MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB

Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad

Berita Terbaru