Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

- Editorial Team

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Jajaran Polsek Metro Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat di wilayah Sumbersari Bantul, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.

 

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah kandang kambing yang berlokasi di Jalan Pingled, RT 005/RW 002, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan. Korban diketahui bernama Bayu Rahmanda (34), seorang pegawai negeri sipil yang berdomisili di Kecamatan Metro Pusat.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial R (25) dan A (24) yang merupakan warga Metro Selatan. Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan tersebut.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan pengurus kandang kambing milik korban. Dengan memanfaatkan kepercayaan yang telah diberikan, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan mencuri sejumlah barang berharga milik korban.

 

Adapun barang yang berhasil digasak pelaku di antaranya enam ekor kambing senilai Rp6 juta, satu unit mesin air, tabung gas, blender, mesin pencacah rumput, serta mesin pompa air. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp11.150.000.

Baca juga:  Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Motor Honda Beat di Baradatu

 

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin pencacah rumput, satu unit sepeda motor Honda Supra 125, serta satu set pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.

 

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Baca juga:  Wabup Mad Hasnurin Ajak Masyarakat Perkuat Iman untuk Wujudkan Indonesia Emas dan Lampung Barat Bermartabat

 

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” tegas Kapolres.

 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Metro guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:40 WIB

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:22 WIB

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:34 WIB

Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:18 WIB

Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:04 WIB

KPU Lampung Selatan Perkuat Akurasi Data Pemilih, Ketua KPU: Kualitas DPT Ditentukan Kerja Sama Semua Pihak

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:27 WIB

Mahasiswa ITERA Gelar Sosialisasi Biokonversi Limbah Makanan Bergizi Gratis Melalui Budidaya Maggot di Desa Sumber Agung

Berita Terbaru