Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

- Editorial Team

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Jajaran Polsek Metro Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat di wilayah Sumbersari Bantul, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.

 

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah kandang kambing yang berlokasi di Jalan Pingled, RT 005/RW 002, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan. Korban diketahui bernama Bayu Rahmanda (34), seorang pegawai negeri sipil yang berdomisili di Kecamatan Metro Pusat.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial R (25) dan A (24) yang merupakan warga Metro Selatan. Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan tersebut.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan pengurus kandang kambing milik korban. Dengan memanfaatkan kepercayaan yang telah diberikan, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan mencuri sejumlah barang berharga milik korban.

 

Adapun barang yang berhasil digasak pelaku di antaranya enam ekor kambing senilai Rp6 juta, satu unit mesin air, tabung gas, blender, mesin pencacah rumput, serta mesin pompa air. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp11.150.000.

Baca juga:  Jaga Kota Metro Tetap Kondusif, Polres Metro Dan Polsek Jajaran Bubarkan Remaja Yang Berkumpul Hingga Larut Malam

 

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin pencacah rumput, satu unit sepeda motor Honda Supra 125, serta satu set pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.

 

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Beraksi Bersama 3 Rekan

 

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” tegas Kapolres.

 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Metro guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan
Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi
Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Senin, 11 Mei 2026 - 11:39 WIB

Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:05 WIB

Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:35 WIB

Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:26 WIB

Di KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguatan Ketahanan Pangan Kawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:31 WIB

Fikri Faqih Dorong Kemandirian Pangan Keluarga di Tegal

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB