Pemerintahan Kota Bandar Lampung Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih Dan Taat Hukum

- Editorial Team

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pada Senin, 30 Maret 2026.

 

Kerja sama ini bertujuan mendukung program prioritas nasional (Asta Cita), khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan birokrasi, serta pencegahan korupsi dan narkoba. Selain itu, sinergi ini juga difokuskan pada pengamanan aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta pemberian bantuan hukum guna menunjang tata kelola pemerintahan yang tertib, bersih, dan taat hukum.

Baca juga:  Rakor April 2026, Bupati Pringsewu Tekankan Sinergi dan Percepatan Program Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga:  Kemenperin Aktif Bimbing IKM Pangan Penuhi Standar Keamanan Produksi

 

Pemerintah Kota Bandar Lampung menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung atas terjalinnya kerja sama ini, yang diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca juga:  Mahasiswa UIN dan Unila Kolaborasi di Sukarame 2, Edukasi Lingkungan dan Buat Biopori.

 

Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergitas antar lembaga semakin kuat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan di Kota Bandar Lampung.(*)

Berita Terkait

Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu
Penyaluran Bantuan Beras Kepada Masyarakat Bandar Lampung
Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.
Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Mahasiswa Dan Civitas Akademika Unhan RI
Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.
Wali Kota Eva Dwiana Dorong KPRI Ragom Gawi Perkuat Inovasi Dan Layanan Digital
Pemerintah Kota Bandar Lampung Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Terima Kunjungan Gubernur Lampung Dan BBWS Bahas Penanggulangan Banjir

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:27 WIB

Subardi: BUMN Harus Ambil Peran Besar Demi Buka Akses Wisata Jogja

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:45 WIB

Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Tegaskan Kekayaan Alam Harus untuk Kemakmuran Rakyat

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:03 WIB

Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:22 WIB

Darmadi Durianto Minta UMKM dan Industri Nasional Dilindungi dalam ICA-CEPA

Senin, 18 Mei 2026 - 13:28 WIB

Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Jadi Tonggak Penguatan Pertahanan Nasional

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:42 WIB

Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:26 WIB

Abdul Fikri Faqih Tekankan Akurasi Data Sensus Ekonomi guna Cegah ‘Mismatch’ Program

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:50 WIB

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Kepada Masyarakat Bandar Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:54 WIB