Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

- Editorial Team

Kamis, 9 April 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Jajaran Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang tersangka berinisial N.A. berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/98/III/2026/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tertanggal 29 Maret 2026.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro. Korban mengalami kerugian cukup besar setelah uang tunai sebesar Rp40 juta dan satu unit PlayStation 4 raib dari dalam rumah.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil uang yang disimpan di lemari serta satu unit PS4. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp42 juta,” ujar Kapolres.

Kejadian ini pertama kali diketahui setelah anak korban merasa curiga dengan kondisi rumah yang berantakan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang berharga telah hilang, sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.

Baca juga:  Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 00.10 WIB, Tim Tekab 308 Presisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Margodadi. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi serta satu unit PlayStation 4 milik korban.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Hangga.

Baca juga:  Irma Suryani: Aturan Pesangon dan Kepailitan Harus Dipertegas dalam RUU Ketenagakerjaan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Metro juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar guna mencegah tindak kriminalitas.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tutupnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro 

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 28 September 2026 - 11:58 WIB

Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran

Berita Terbaru