Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan

- Editorial Team

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Timur kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial SM (19), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, berhasil diamankan petugas atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Narkoba AKP Timor mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Lampung Timur segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Sabtu, 18 April 2026, sekira pukul 00.15 WIB, petugas akhirnya melakukan penindakan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka SM tanpa perlawanan.

 

Dari hasil penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain 2 butir pil berbentuk transformer berwarna hijau dan biru yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis ekstasi, 1 buah bandel plastik klip, 1 kotak rokok merk DJI Sam Soe, 1 buah dompet, uang tunai sebesar Rp1.100.000, 1 unit handphone merk Realme warna hitam, 1 unit handphone merk Oppo warna biru, serta 1 unit sepeda motor merk Beat Street warna silver.

Baca juga:  Presiden Prabowo Terima Wakil Ketua DPR, Bahas Kesejahteraan Publik hingga Layanan Haji

 

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Baca juga:  Dalam Rangka Penyiapan Satgas Pamtas RI–PNG Gobang VII Yonif 9 Marinir TA 2025,Gelar Apel Khusus. 

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Polres Lampung Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Komisi IV DPR RI Kunjungi TN Way Kambas, Dorong Penguatan Konservasi dan Pencegahan Karhutla
Lima Kepala Desa PAW Resmi Dilantik, Bupati Ela Tekankan Kepemimpinan sebagai Pelayan Masyarakat
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Terima Silaturahmi Siswa Seskoad 2026, Perkuat Strategi Pencegahan dan Penanganan Karhutla
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Sekda Lamtim Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Birokrasi Adaptif dan Inovatif
Pemkab dan DPRD Lampung Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB