Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam

- Editorial Team

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Polsek Rumbia bersama Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana penipuan, penggelapan dan penadahan sepeda motor milik korban WY (41), warga Kampung Bina Karya Buana, Kecamatan Rumbia.

Dalam waktu kurang dari 16 jam sejak laporan diterima, personel gabungan berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra New Fit warna hitam merah tahun 2007 dengan nomor polisi B 6902 PIJ milik korban.

Baca juga:  Seminar Bersama Wakil Menteri Kesehatan RI dalam Rangka Penanggulangan TBC di Bandar Lampung

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Rumbia Iptu Jufriyanto, S.IP menjelaskan, laporan korban diterima pihak Kepolisian pada Senin malam (11/5/26) sekira pukul 20.00 WIB.

Usai menerima laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku utama tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial ARS alias Belong (20), warga Kampung Bina Karya Mandiri, Kecamatan Rumbia, pada Selasa dini hari (12/5/26) pukul 00.00 WIB.

Baca juga:  Presiden Prabowo Instruksikan Mobilisasi Penuh Unsur Pemerintah Tangani Bencana di Sumatera

Dari hasil pengembangan, petugas kembali berhasil mengamankan pelaku penadahan berinisial NDS (29), warga Kampung Restu Baru, Kecamatan Rumbia, berikut sepeda motor milik korban pada Selasa siang (12/5/26) sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolsek mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor milik korban,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/26).

Baca juga:  Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Kapolsek menambahkan, modus pelaku yakni meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak pulang sebentar.

“Namun, kendaraan tersebut justru digadaikan untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Rumbia guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku penipuan dan penggelapan dijerat pasal 492 KUHPidana atau pasal 486 KUHPidana, sedangkan pelaku penadahan dijerat pasal 591 KUHPidana,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah 

Berita Terkait

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan
Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi
Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
Kompi III Polres Mesuji Berhasil Mengamankan Dua Pria Memiliki Senpi Rakitan Dan Sajam Jenis Badik
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Senin, 11 Mei 2026 - 11:39 WIB

Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:05 WIB

Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:35 WIB

Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:26 WIB

Di KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguatan Ketahanan Pangan Kawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:31 WIB

Fikri Faqih Dorong Kemandirian Pangan Keluarga di Tegal

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB