Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

- Editorial Team

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Unitreskrim Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan berhasil ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kampung Serupa Indah, Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Kamis (14/5/2026)

Tersangka inisial H (51) berdomisili di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu tanggal 09 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB saat itu petugas mendapat informasi dari warga bahwa diduga adanya peristiwa penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh sdr. H dikediamannya,”kata Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K. saat diwawancarai oleh awak media di Satreskrim Polres Way Kanan.

Lanjut, AKBP Didik atas informasi tersebut petugas Polsek Pakuan Ratu langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya berhasil mengamankan barang bukti berupa BBM bersubsidi jenis pertalite dengan jumlah total 25 derigen dengan masing2 derigen 34 liter dan satu unit mobil toyota fortuner warna hitam milik TSK.

Baca juga:  Cooling System Menjelang Pilkada 2024,Kapolres Lampung Selatan Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Jati Agung.

Selanjutnya sdr. H berikut barang bukti BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 850 liter dan kendaraan toyota fortuner yang digunakan untuk mengangkat BBM dibawa dan diamankan ke Polsek Pakuan Ratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah itu, perkara tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Way Kanan pada tanggal 10 Mei 2026 di ruangan Satreskrim Polres Way Kanan.

Baca juga:  Kompi III Polres Mesuji Berhasil Mengamankan Dua Pria Memiliki Senpi Rakitan Dan Sajam Jenis Badik

Atas perbuatannya pelaku penyalahgunaan BBM dapat diancam dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan PERPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman pidana penjara enam tahun,”jelas Kapolres.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terbaru