Polres Lampung Utara Gelar Press Release Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor dan Sajam

- Editorial Team

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Polres Lampung Utara menggelar kegiatan press release pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara bersama Polsek Kotabumi Kota, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rekonfu Polres Lampung Utara tersebut dipimpin Wakapolres Lampung Utara KOMPOL Yohanis, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan R. Cristofel, S.T.K., S.I.K., Kasi Humas IPTU Herawati serta Kapolsek Kotabumi Kota IPTU Syamsudin, S.H.

Dalam press release tersebut, polisi menghadirkan sejumlah tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda Supra warna merah, beberapa kunci letter T, magnet kontak sepeda motor serta senjata tajam jenis pisau garpu.

Kasus yang berhasil diungkap diantaranya percobaan pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral, pencurian dengan pemberatan serta tindak pidana membawa senjata tajam.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan yakni MB alias Mat Bolang, ADI alias Ican, RI dan ADP

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Mb alias Mat Bolang diketahui terlibat dalam beberapa laporan polisi di wilayah hukum Polsek Kotabumi Kota serta mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Lampung Utara, Lampung Tengah hingga Natar.

Baca juga:  Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia

Sementara itu, tersangka ADP diketahui merupakan DPO kasus percobaan pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral dan juga residivis kasus pencurian dengan pemberatan di Bandung tahun 2024.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Waka Polres Kompol Yohanis, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana, khususnya curanmor dan kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” ujar.

Baca juga:  Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pencabulan

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta tidak ragu melaporkan setiap adanya tindak pidana kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Kapolres Lampung Utara Dampingi Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Presisi Merah Putih
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:44 WIB

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Berita Terbaru