Globalpewartasakti.com | LAMPUNG (GPS) – Keributan kembali terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung, Sabtu dini hari sekira Pukul 04.00 WIB.
Seorang pria yang sebelumnya diduga terlibat kasus pelecehan hingga pemukulan terhadap karyawan, kembali datang dan memicu kericuhan.
Peristiwa tersebut terjadi di Hevn, Jalan Gatot Subroto No.73, Sukaraja, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Aksi pria tersebut bahkan terekam kamera CCTV saat diduga memukul petugas keamanan dari belakang.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pria tersebut awalnya sempat masuk ke area tempat hiburan sebelum akhirnya diminta keluar karena masuk dalam daftar blacklist manajemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya dia masuk ke Hevn, yang jaga security baru jadi bisa masuk. Terus karena dia ini sudah di-blacklist, ditarik lagi keluar. Dia enggak terima lalu sempat cekcok,” ujar seorang saksi di lokasi.
Saksi juga menjelaskan, saat situasi sedang ramai karena ada keributan lain yang sedang dilerai petugas keamanan, pria tersebut tiba-tiba datang dari arah seberang jalan dan langsung melakukan pemukulan.
“Lalu ada tamu lain yang berantem dipisahin sama Pak Pandi dan yang lain. Enggak lama dari itu orang ini lari dari seberang, mukul Pak Pandi dari belakang,” lanjutnya.
Menurut saksi, kejadian tersebut merupakan aksi kedua yang dilakukan pria yang sama di lokasi tersebut.
Sebelumnya, keributan juga sempat terjadi di tempat hiburan malam itu pada Rabu (10/9/2025) malam.
Seorang pengunjung disebut menolak membayar tagihan senilai Rp2,1 juta dan diduga melakukan pelecehan terhadap karyawan perempuan serta pemukulan terhadap pegawai lainnya.
Manager Hevn, Anggi Setiawan, saat itu mengatakan pihak manajemen sudah berupaya menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Namun, pengunjung tersebut justru terpancing emosi.
“Dia awalnya tidak mau melunasi bill, padahal semua layanan sudah diberikan sesuai pesanan. Kami sudah berusaha menyelesaikan secara baik-baik, tetapi yang bersangkutan justru marah-marah,” kata Anggi.
Anggi juga mengungkapkan, pria tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap salah satu pelayan perempuan.
“Dia memegang bagian sensitif tubuh pelayan perempuan kami dan memukul karyawan lainnya. Tindakan seperti ini jelas merugikan dan tidak dapat kami toleransi,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, pria yang diduga terlibat dalam dua insiden tersebut berinisial YEP, warga Simpang Pematang, Mesuji. Pihak manajemen juga menyebut pria itu sempat mengaku sebagai adik salah satu pejabat tinggi di kepolisian Lampung.(*)







