Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

- Editorial Team

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Desain Industri DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menegaskan urgensi perbaikan regulasi Desain Industri. Hal itu karena payung hukum eksisting yang dibentuk pada tahun 2000, menurutnya, sudah usang dan tidak relevan dengan ekosistem digital.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Undang-undang (Desain Industri) ini kan dibuat tahun 2000 ya. Mungkin belum ada eranya media sosial. Jadi memang urgensinya, regulasinya harus kita perbaiki,” ungkap Yanuar kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Revisi UU Desain Industri DPR RI di Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2026).

Baca juga:  Komitmen Komisi VII Dukung Transformasi RRI lewat RUU RTRI

 

 

 

Selain itu, menurut Yanuar, pergeseran zaman turut mengubah sudut pandang generasi muda terhadap definisi kepemilikan aset. Ia menyoroti bahwa anak muda masa kini tidak lagi berfokus pada kepemilikan material konvensional, melainkan beralih pada perbanyakan portofolio kekayaan intelektual yang harus diakomodasi oleh negara.

 

 

 

“Asetnya itu enggak di rumah sekarang. Asetnya enggak di tanah, asetnya itu IP (Intellectual Property),” ujar legislator Fraksi PKS itu.

 

 

 

Lebih lanjut, ia memberikan apresiasi atas tingginya produktivitas pendaftaran kekayaan intelektual oleh inovator lokal dewasa ini. “Saya apresiasi sekali kawan-kawan kita walaupun memang produknya memang spesifik ke otomotif ya ada 500 lebih yang sudah didaftarkan,” papar Anggota Komisi XIII DPR RI ini.

Baca juga:  Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Remaja Diduga Pelaku Pencurian Ponsel dan Laptop

 

 

 

Untuk menjawab tantangan zaman dan memastikan perlindungan atas karya-karya tersebut, undang-undang baru ini diharapkan dapat menjadi pijakan hukum. Yanuar menegaskan bahwa saat ini fraksi-fraksi di parlemen termasuk PKS, Demokrat, dan Golkar tengah merangkum catatan khusus dari berbagai masukan untuk nantinya disatukan bersama tim pemerintah.

 

 

 

Sebagai informasi, perombakan undang-undang ini mendesak dilakukan untuk mengurai kelemahan struktural pada regulasi eksisting yang mengemuka dalam kunjungan kerja Pansus ke Provinsi Jawa Tengah pada 25 hingga 27 Mei 2026.

Baca juga:  Jaksa Agung RI Pimpin Groundbreaking Rumah Sakit Adhyaksa Jambi, Resmikan Sentra Diklat dan Gedung Sarana Lainnya

 

 

 

Berdasarkan pemaparan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah yang berhadapan langsung dengan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), sistem pendaftaran saat ini masih dinilai kaku dan rumit. Aturan lama juga dinilai menyisakan ambiguitas terkait definisi kebaruan (novelty) dan lemahnya implementasi penegakan hukum, sehingga revisi RUU ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang komprehensif bagi inovator lokal.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman
Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus
Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026
Puteri Komarudin Dorong Percepatan Penyusunan Rencana Induk Pelindungan Pantura

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terbaru