Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

- Editorial Team

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Desain Industri DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menegaskan urgensi perbaikan regulasi Desain Industri. Hal itu karena payung hukum eksisting yang dibentuk pada tahun 2000, menurutnya, sudah usang dan tidak relevan dengan ekosistem digital.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Undang-undang (Desain Industri) ini kan dibuat tahun 2000 ya. Mungkin belum ada eranya media sosial. Jadi memang urgensinya, regulasinya harus kita perbaiki,” ungkap Yanuar kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Revisi UU Desain Industri DPR RI di Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2026).

Baca juga:  Wamenkeu Paparkan Empat Tantangan Demografi Masa Depan Indonesia

 

 

 

Selain itu, menurut Yanuar, pergeseran zaman turut mengubah sudut pandang generasi muda terhadap definisi kepemilikan aset. Ia menyoroti bahwa anak muda masa kini tidak lagi berfokus pada kepemilikan material konvensional, melainkan beralih pada perbanyakan portofolio kekayaan intelektual yang harus diakomodasi oleh negara.

 

 

 

“Asetnya itu enggak di rumah sekarang. Asetnya enggak di tanah, asetnya itu IP (Intellectual Property),” ujar legislator Fraksi PKS itu.

 

 

 

Lebih lanjut, ia memberikan apresiasi atas tingginya produktivitas pendaftaran kekayaan intelektual oleh inovator lokal dewasa ini. “Saya apresiasi sekali kawan-kawan kita walaupun memang produknya memang spesifik ke otomotif ya ada 500 lebih yang sudah didaftarkan,” papar Anggota Komisi XIII DPR RI ini.

Baca juga:  Urus Izin Usaha di Lampung Timur Tetap Mudah, UMKM Tak Perlu Panik Hadapi PP 28/2025

 

 

 

Untuk menjawab tantangan zaman dan memastikan perlindungan atas karya-karya tersebut, undang-undang baru ini diharapkan dapat menjadi pijakan hukum. Yanuar menegaskan bahwa saat ini fraksi-fraksi di parlemen termasuk PKS, Demokrat, dan Golkar tengah merangkum catatan khusus dari berbagai masukan untuk nantinya disatukan bersama tim pemerintah.

 

 

 

Sebagai informasi, perombakan undang-undang ini mendesak dilakukan untuk mengurai kelemahan struktural pada regulasi eksisting yang mengemuka dalam kunjungan kerja Pansus ke Provinsi Jawa Tengah pada 25 hingga 27 Mei 2026.

Baca juga:  Wamenkeu Suahasil: Fiscal Tools Harus Terkoneksi dan Fleksibel Hadapi Dinamika Global

 

 

 

Berdasarkan pemaparan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah yang berhadapan langsung dengan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), sistem pendaftaran saat ini masih dinilai kaku dan rumit. Aturan lama juga dinilai menyisakan ambiguitas terkait definisi kebaruan (novelty) dan lemahnya implementasi penegakan hukum, sehingga revisi RUU ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang komprehensif bagi inovator lokal.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah di Istana, Perkuat Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat
Presiden Prabowo: Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Senyum Anak-Anak Nagekeo di Tengah Tenda Pengungsian
Dari Jalan hingga Penyediaan Air Bersih, Pemerintah Terus Dorong Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa di NTT
Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla Jambi-Lampung, Apresiasi Kerja Keras Petugas di Lapangan
Cucun: Penegakan Hukum Karhutla Harus Beri Efek Jera
Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:17 WIB

Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Seminar Nasional “Menata Pesisir: Wujudkan Waterfront City Untuk Lampung Maju”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Misteri Pria Tewas di Samping SPBU Labuhan Ratu Bandar Lampung Terungkap, Polisi Tangkap Sopir Truk

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Raperda APBD-P 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba

Jumat, 28 Agu 2026 - 12:07 WIB