Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

- Editorial Team

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Desain Industri DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menegaskan urgensi perbaikan regulasi Desain Industri. Hal itu karena payung hukum eksisting yang dibentuk pada tahun 2000, menurutnya, sudah usang dan tidak relevan dengan ekosistem digital.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Undang-undang (Desain Industri) ini kan dibuat tahun 2000 ya. Mungkin belum ada eranya media sosial. Jadi memang urgensinya, regulasinya harus kita perbaiki,” ungkap Yanuar kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Revisi UU Desain Industri DPR RI di Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2026).

Baca juga:  Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

 

 

 

Selain itu, menurut Yanuar, pergeseran zaman turut mengubah sudut pandang generasi muda terhadap definisi kepemilikan aset. Ia menyoroti bahwa anak muda masa kini tidak lagi berfokus pada kepemilikan material konvensional, melainkan beralih pada perbanyakan portofolio kekayaan intelektual yang harus diakomodasi oleh negara.

 

 

 

“Asetnya itu enggak di rumah sekarang. Asetnya enggak di tanah, asetnya itu IP (Intellectual Property),” ujar legislator Fraksi PKS itu.

 

 

 

Lebih lanjut, ia memberikan apresiasi atas tingginya produktivitas pendaftaran kekayaan intelektual oleh inovator lokal dewasa ini. “Saya apresiasi sekali kawan-kawan kita walaupun memang produknya memang spesifik ke otomotif ya ada 500 lebih yang sudah didaftarkan,” papar Anggota Komisi XIII DPR RI ini.

Baca juga:  Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

 

 

 

Untuk menjawab tantangan zaman dan memastikan perlindungan atas karya-karya tersebut, undang-undang baru ini diharapkan dapat menjadi pijakan hukum. Yanuar menegaskan bahwa saat ini fraksi-fraksi di parlemen termasuk PKS, Demokrat, dan Golkar tengah merangkum catatan khusus dari berbagai masukan untuk nantinya disatukan bersama tim pemerintah.

 

 

 

Sebagai informasi, perombakan undang-undang ini mendesak dilakukan untuk mengurai kelemahan struktural pada regulasi eksisting yang mengemuka dalam kunjungan kerja Pansus ke Provinsi Jawa Tengah pada 25 hingga 27 Mei 2026.

Baca juga:  Menpora Erick Thohir Tegaskan Usut Tuntas Dugaan Pelecehan terhadap Atlet Panjat Tebing

 

 

 

Berdasarkan pemaparan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah yang berhadapan langsung dengan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), sistem pendaftaran saat ini masih dinilai kaku dan rumit. Aturan lama juga dinilai menyisakan ambiguitas terkait definisi kebaruan (novelty) dan lemahnya implementasi penegakan hukum, sehingga revisi RUU ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang komprehensif bagi inovator lokal.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.
Presiden Prabowo Panen Raya Udang di BUBK Kebumen, Perkuat Budi Daya Modern dan Ketahanan Pangan Nasional
Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.
Subardi: BUMN Harus Ambil Peran Besar Demi Buka Akses Wisata Jogja
Rakernas KONI 2026 Resmi Dibuka, Wamenpora Taufik Tegaskan Sinergitas Demi Prestasi Olahraga Indonesia
Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Tegaskan Kekayaan Alam Harus untuk Kemakmuran Rakyat
Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:58 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:14 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya Udang di BUBK Kebumen, Perkuat Budi Daya Modern dan Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:58 WIB

Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:27 WIB

Subardi: BUMN Harus Ambil Peran Besar Demi Buka Akses Wisata Jogja

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:49 WIB

Rakernas KONI 2026 Resmi Dibuka, Wamenpora Taufik Tegaskan Sinergitas Demi Prestasi Olahraga Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:45 WIB

Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Tegaskan Kekayaan Alam Harus untuk Kemakmuran Rakyat

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:03 WIB

Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

Berita Terbaru