Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan

- Editorial Team

Senin, 1 Juni 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RP (28), warga Kecamatan Kotabumi Selatan, yang diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan bernama Heni Meliariani.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Bukit Kemuning sesaat setelah kejadian berdasarkan laporan korban dan keterangan para saksi di lokasi. Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata IPTU Herawati, Minggu (31/5/2026).

Baca juga:  Dua Komplotan Curanmor 9 TKP di Bandar Lampung Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus Mahasiswa

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jembatan Sekipi, Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi. Saat itu pelaku membonceng korban Heni Meliariani bersama keponakannya yang masih berusia lima tahun menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku diduga menurunkan korban dan keponakannya secara paksa. Pelaku kemudian berusaha membawa kabur sepeda motor milik korban. Korban yang berupaya mempertahankan kendaraannya sempat memegang jaket pelaku dan bagian belakang sepeda motor hingga terseret sejauh kurang lebih 15 meter sebelum akhirnya terjatuh.

Pelaku kemudian melarikan diri membawa sepeda motor Honda Beat milik korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp. 15 juta.

Baca juga:  Himbauan Ketua DPD PWRI Lampung Kepada Seluruh Pengurus Dan Anggota DPC PWRI Se-Provinsi Lampung

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, penyidik telah mengamankan pelaku berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut IPTU Herawati.

Dalam perkara ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru silver, satu lembar kwitansi atau surat kendaraan, serta satu jaket merah milik pelaku.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2020 dan kasus penggelapan pada tahun 2024. Selain itu, tersangka juga tercatat sedang menghadapi laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang ditangani Polres Lampung Utara.

Baca juga:  Peletakan Batu Pertama Brigade Pangan Yayasan Bhakti Bela Negara Provinsi Lampung

IPTU Herawati menegaskan bahwa Polres Lampung Utara berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Kemuning guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara 

Berita Terkait

Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan
Diduga Masuk Daftar Blacklist, Pria di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung Kembali Bikin Ricuh dan Pukul Security
Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor
Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:14 WIB

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:28 WIB

Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:01 WIB

MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB

Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:58 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:57 WIB

Kab Pesawaran

Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB