Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia

- Editorial Team

Senin, 8 Juni 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Abung Selatan telah berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026. Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu dini hari setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh petugas,” ujar IPTU Herawati, Sabtu (6/6/2026).

Peristiwa penganiayaan tersebut menimpa korban bernama Sumardi (68), warga Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara. Kejadian berlangsung di rumah sekaligus toko milik korban pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum kejadian pelaku sempat datang ke rumah korban dan meminta izin untuk beristirahat. Setelah terjadi percakapan singkat, pelaku beberapa kali mendatangi toko korban hingga akhirnya berpura-pura membeli rokok.

Saat korban hendak mengambil rokok dari laci, pelaku secara tiba-tiba memukul kepala korban menggunakan potongan batu bata hingga menyebabkan luka pada bagian kepala korban. Meski sempat melakukan perlawanan, korban akhirnya mendapat pertolongan dari warga sekitar dan dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga:  Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Setelah menerima laporan polisi, Unit Reskrim Polsek Abung Selatan langsung melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penelusuran ke kediamannya.

“Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan, termasuk menganalisis rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut identitas pelaku berhasil diketahui,” jelas IPTU Herawati.

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial MFA (17), warga Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara. Pelaku diserahkan oleh orang tuanya kepada penyidik setelah dilakukan pendekatan dan koordinasi oleh petugas kepolisian.

Baca juga:  Manfaatkan Kepolosan Anak, Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Tekab 308 Polsek Tegineneng

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu potong batu bata yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Abung Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang membantu proses pengungkapan kasus ini. Polres Lampung Utara berkomitmen memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tutup IPTU Herawati.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB