Pelaku Pencuri Buah Sawit Di Amankan PT Prima Alumga Dan Di Serahkan Ke Mapolres Mesuji

- Editorial Team

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Mesuji (GPS) – Warga Tri Rejo Mulyo Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang berhasil diamankan oleh keamanan PT. Prima Alumga dan diserahkan ke Mapolres Mesuji, karena kedapatan mencuri buah sawit di Blok A 3 Devisi 1 Estate Bintang Desa Sidang Gunung Tiga Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji.

Tersangka yang diamankan Berinisial KP (29) Warga Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang.

“Personil piket regu 1 Sat Reskrim Polres Mesuji memang benar telah menerima penyerahan seorang tersangka pada Hari Minggu 14 Juni 2026 sekira Pukul 16.30 Wib yang melakukan tindak pidana pencurian 37 Tandan buah kelapa sawit milik PT. Prima Alumga (PPA),” jelas Kasat Reskrim IPTU Adi Setiawan S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H, Senin (15/06/26)

Lebih lanjut terang IPTU Adi, awal mula Diamankan nya tersangka saat anggota patroli PT. Prima Alumga pada Hari Minggu Tanggal 14 Juni Tahun 2026 sekira Pukul 08.30 Wib melihat ada buah sawit diduga dipanen oleh orang yang tidak dikenal yang diletakan di dalam kanal perbatasan dengan PT. SIP yang berada di Blok A. 3, Devisi 1 estate Bintang, Desa Sidang Gunung Tiga Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji,

Baca juga:  Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Ditangkap, Ternyata Redisivis dan Terlibat 6 Kasus Kejahatan

Kemudian anggota tersebut menghubungi komandan regu dan melaporkannya, tidak butuh waktu lama Danru pun datang bersama tiga rekan lainnya dan mereka pun melakukan patroli, sekira pukul 09.00 wib tersangka telah berhasil diamankan.

Baca juga:  Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi

Selanjutnya anggota patroli menghubungi Asisten Manager dan melaporkannya. Akibat kejadian tersebut PT. Prima Alumga mengalami kerugian sebesar Rp. 2.083.200 (dua juta delapan puluh tiga ribu dua ratus rupiah) dan membawa tersangka ke Mapolres Mesuji untuk melapor dan menyerahkan tersangka. Ungkap Kasat Reskrim

Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 476 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Pungkasnya(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Mesuji

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan
Sempat Berganti Plat Nomor, Honda Brio Curian dari Pantai Sanggar Akhirnya Ditemukan Polisi
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan
Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung
Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:01 WIB

Sempat Berganti Plat Nomor, Honda Brio Curian dari Pantai Sanggar Akhirnya Ditemukan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:16 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:56 WIB

Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Terapkan Smart Farming Cabai, Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:51 WIB