Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas

- Editorial Team

Senin, 22 Juni 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Dusun II Kamoung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Minggu (21/6/2026).

Tersangka inisial RM(20) alamat KTP di Pengasinan Kecamatan Sawangan Kota Depok, Jawa Barat dan berdomisili di Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Gunung Labuhan AKP M. Lusy Suryadi menyampaikan kronologis tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) terjadi pada hari Kamis,18 Juni 2026 sekitar pukul 09.30 Wib.

Baca juga:  Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Peristiwa pencurian ini diduga dilakukan lebih dari dua orang modusnya dengan cara masuk kedalam rumah melalui pintu belakang lalu masuk ke dapur dan membuka kunci gembok kamar tengah.

Setelah masuk pelaku merusak kunci lemari pakain dan mengambil tas selempang warna hitam berisi perhiasan emas 24 karat bentuk cincin seberat 5 gram.

Diduga pelaku juga mengambil uang tunai Rp. 38..200.000,- , STNK dan BPKB sepeda motor Honda beat nomor polisi : B 4520 TUJ milik korban.

Namun perbuatan diduga pelaku ini diketahui oleh saksi, karena saat tertidur saksi mendengar suara berisik di kamar tengah, setelah di periksa benar ada seorang laki laki yang tidak dikenal ada didalam kamar tengah dalam kondisi berantakan sehingga langsung diamankan.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

Saat bersamaan ada pelaku lain berhasil keluar dari balik pintu kamar dan langsung melarikan diri lewat pintu belakang dapur.

Adapun korban mengalami kerugian ditafsir senilai Rp.50 puluh juta rupiah dan melapor ke Polsek Gunung Labuhan guna di dilakukan tindak lanjut.

Kronologis penangkapan terduga pelaku RM diamankan, pada hari Kamis 18-6-2026 oleh TEKAB 308 PRESISI Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan setelah dilakukan olah TKP ditemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana curat.

Baca juga:  Pemerintah Batalkan Wacana PJJ untuk Siswa Sekolah, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal

Dari hasil gelar pekara yang dilakukan petugas mendapatkan dua alat bukti sehingga telapor RM ditetapkan sebagai TSK dan telah kami amankan di Mako Polsek Gunung Labuhan,”jelas Kapolsek.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Polsek Gunung Labuhan guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 477 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”imbuhnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Polsek Umpu Semenguk Ringkus Pelaku Curat Juncto Penadahan di Umpu Bhakti
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Titik Api Terus Berulang, Legislator Desak Kemenhut Ubah Strategi Karhutla

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Soroti Modus TPPO Berkedok Wisata, Abdullah Desak Strategi Pencegahan Diperbarui

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Esti Wijayati Dorong Anggaran Pendidikan Dikembalikan Fokus pada Peningkatan Mutu SDM

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Berita Terbaru