Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas

- Editorial Team

Senin, 22 Juni 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Dusun II Kamoung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Minggu (21/6/2026).

Tersangka inisial RM(20) alamat KTP di Pengasinan Kecamatan Sawangan Kota Depok, Jawa Barat dan berdomisili di Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Gunung Labuhan AKP M. Lusy Suryadi menyampaikan kronologis tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) terjadi pada hari Kamis,18 Juni 2026 sekitar pukul 09.30 Wib.

Baca juga:  Polsek Blambangan Umpu Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Getah Karet Sebanyak 50 kg

Peristiwa pencurian ini diduga dilakukan lebih dari dua orang modusnya dengan cara masuk kedalam rumah melalui pintu belakang lalu masuk ke dapur dan membuka kunci gembok kamar tengah.

Setelah masuk pelaku merusak kunci lemari pakain dan mengambil tas selempang warna hitam berisi perhiasan emas 24 karat bentuk cincin seberat 5 gram.

Diduga pelaku juga mengambil uang tunai Rp. 38..200.000,- , STNK dan BPKB sepeda motor Honda beat nomor polisi : B 4520 TUJ milik korban.

Namun perbuatan diduga pelaku ini diketahui oleh saksi, karena saat tertidur saksi mendengar suara berisik di kamar tengah, setelah di periksa benar ada seorang laki laki yang tidak dikenal ada didalam kamar tengah dalam kondisi berantakan sehingga langsung diamankan.

Baca juga:  Kedapatan Bawa Ekstasi di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Buay Pemuka Peliung Diamankan Polisi Way Kanan

Saat bersamaan ada pelaku lain berhasil keluar dari balik pintu kamar dan langsung melarikan diri lewat pintu belakang dapur.

Adapun korban mengalami kerugian ditafsir senilai Rp.50 puluh juta rupiah dan melapor ke Polsek Gunung Labuhan guna di dilakukan tindak lanjut.

Kronologis penangkapan terduga pelaku RM diamankan, pada hari Kamis 18-6-2026 oleh TEKAB 308 PRESISI Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan setelah dilakukan olah TKP ditemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana curat.

Baca juga:  Mensesneg Hadiri Rakortas Bahas Kebijakan Strategis Ekonomi

Dari hasil gelar pekara yang dilakukan petugas mendapatkan dua alat bukti sehingga telapor RM ditetapkan sebagai TSK dan telah kami amankan di Mako Polsek Gunung Labuhan,”jelas Kapolsek.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Polsek Gunung Labuhan guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 477 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”imbuhnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan
Pelaku Pencuri Buah Sawit Di Amankan PT Prima Alumga Dan Di Serahkan Ke Mapolres Mesuji
Sempat Berganti Plat Nomor, Honda Brio Curian dari Pantai Sanggar Akhirnya Ditemukan Polisi
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan
Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung
Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:46 WIB

Irma Suryani: Aturan Pesangon dan Kepailitan Harus Dipertegas dalam RUU Ketenagakerjaan

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:45 WIB

Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Bank Sentral China

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:12 WIB

Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57 WIB

GRIB JAYA Pringsewu Sampaikan Sembilan Aspirasi Masyarakat dalam Aksi “Pringsewu Memanggil”.

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:30 WIB

Pansus DPR Perkuat Perlindungan UMKM dalam RUU Desain Industri

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:54 WIB

Evita Nursanty: Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Hilirisasi dan Kemandirian Industri Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:28 WIB

Menkeu Purbaya Usulkan Pagu Indikatif Kemenkeu untuk Tahun Anggaran 2027

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:34 WIB

SAATNYA INDONESIA BERDIKARI; RAKYAT HARUS DUKUNG KEBIJAKAN PRESIDEN PRABOWO DEMI MASA DEPAN Bangsa.

Berita Terbaru