Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas

- Editorial Team

Senin, 22 Juni 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Dusun II Kamoung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Minggu (21/6/2026).

Tersangka inisial RM(20) alamat KTP di Pengasinan Kecamatan Sawangan Kota Depok, Jawa Barat dan berdomisili di Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Gunung Labuhan AKP M. Lusy Suryadi menyampaikan kronologis tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) terjadi pada hari Kamis,18 Juni 2026 sekitar pukul 09.30 Wib.

Baca juga:  Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam

Peristiwa pencurian ini diduga dilakukan lebih dari dua orang modusnya dengan cara masuk kedalam rumah melalui pintu belakang lalu masuk ke dapur dan membuka kunci gembok kamar tengah.

Setelah masuk pelaku merusak kunci lemari pakain dan mengambil tas selempang warna hitam berisi perhiasan emas 24 karat bentuk cincin seberat 5 gram.

Diduga pelaku juga mengambil uang tunai Rp. 38..200.000,- , STNK dan BPKB sepeda motor Honda beat nomor polisi : B 4520 TUJ milik korban.

Namun perbuatan diduga pelaku ini diketahui oleh saksi, karena saat tertidur saksi mendengar suara berisik di kamar tengah, setelah di periksa benar ada seorang laki laki yang tidak dikenal ada didalam kamar tengah dalam kondisi berantakan sehingga langsung diamankan.

Baca juga:  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pringsewu Gelar Festival Literasi

Saat bersamaan ada pelaku lain berhasil keluar dari balik pintu kamar dan langsung melarikan diri lewat pintu belakang dapur.

Adapun korban mengalami kerugian ditafsir senilai Rp.50 puluh juta rupiah dan melapor ke Polsek Gunung Labuhan guna di dilakukan tindak lanjut.

Kronologis penangkapan terduga pelaku RM diamankan, pada hari Kamis 18-6-2026 oleh TEKAB 308 PRESISI Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan setelah dilakukan olah TKP ditemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana curat.

Baca juga:  Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Dari hasil gelar pekara yang dilakukan petugas mendapatkan dua alat bukti sehingga telapor RM ditetapkan sebagai TSK dan telah kami amankan di Mako Polsek Gunung Labuhan,”jelas Kapolsek.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Polsek Gunung Labuhan guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 477 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”imbuhnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 12:34 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB