Tekab 308 Polsek Rumbia Ungkap Kasus Penadahan, Motor Curian Berhasil Diamankan

- Editorial Team

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Team Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 KUHP.

Kasus tersebut terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan terkait laporan kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe milik korban BL (27) warga Kampung Restu Baru, Kecamatan Rumbia.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Rumbia, Iptu Jufriyanto, S.I.P menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (10/6/26) sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu, sepeda motor milik korban yang sebelumnya diparkir di garasi rumah diketahui telah hilang.

Selain sepeda motor, 1 unit handphone milik adik korban pun juga raib di gondol pelaku.

Baca juga:  Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor milik korban.

Pada Selasa (23/6/26) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BP (33), warga Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, yang diduga menerima atau menguasai sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna biru tahun 2022 milik korban.

Baca juga:  Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus guna mengungkap serta menangkap pelaku utama pencurian yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Kapolres Lampung Tengah Dampingi Kapolda Lampung Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden
Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak
Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu
Sinergi Masyarakat dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Terusan Nunyai
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Titik Api Terus Berulang, Legislator Desak Kemenhut Ubah Strategi Karhutla

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Soroti Modus TPPO Berkedok Wisata, Abdullah Desak Strategi Pencegahan Diperbarui

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Esti Wijayati Dorong Anggaran Pendidikan Dikembalikan Fokus pada Peningkatan Mutu SDM

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Berita Terbaru