Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

- Editorial Team

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Jajaran Polsek Labuhan Maringgai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (12/7/2026) malam, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan enam orang pelaku dari sejumlah lokasi berbeda di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AJ (26), warga Kecamatan Gunung Pelindung, AN (27), warga Kecamatan Mataram Baru, AS (37), MA, MU, dan RI, yang keempatnya merupakan warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Rizal Effendi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Labuhan Maringgai langsung melakukan patroli dan penyelidikan di sejumlah titik yang dicurigai.

Sekira pukul 18.30 WIB, petugas mendapati tiga orang yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika di Jalan Umum Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai. Saat akan dilakukan penangkapan, para pelaku berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AS. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu plastik klip kecil berisi kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Patroli kemudian dilanjutkan hingga ke pinggir Jalan Lintas Timur, Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai. Di lokasi tersebut, petugas mencurigai dua orang yang tengah berada di tepi jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya diketahui sedang melakukan transaksi narkotika. Polisi kemudian mengamankan AJ dan AN beserta barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu, satu alat hisap sabu (bong) lengkap, serta satu bungkus rokok merek Esse Change Double.

Baca juga:  Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Beromzet Miliaran

Masih pada malam yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB, Polisi kembali menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah yang berada di Dusun V, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua pelaku berinisial MU dan MA. Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu dompet kecil berwarna merah yang berisi 7 plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Terus Berusaha Mengurai Banjir dengan Normalisasi Saluran

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MU dan MA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari RI. Berbekal keterangan itu, petugas langsung bergerak menuju kediaman RI dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Labuhan Maringgai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, keenam pelaku akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur guna menjalani penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkotika yang terlibat dalam kasus tersebut.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Raperda APBD-P 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba

Jumat, 28 Agu 2026 - 12:07 WIB