Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR

- Editorial Team

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesawaran berhasil memburu dan meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di areal perkebunan warga. Pelaku diringkus di kediamannya pada Senin sore (10/08/2026).

Pengungkapan kasus curat tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Pesawaran Ipda Kiki Nur Alfian, S.H., M.M., berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/194/VII/2026/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG tertanggal 06 Juli 2026.

Tersangka yang berhasil diamankan yakni AR alias M (31), seorang pria yang tidak bekerja, warga Desa Padang Ratu, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu siang (01/07/2026) sekira pukul 14.00 WIB di kawasan kebun warga Jalan Cipadang, Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan. Kejadian bermula saat korban, Samuri (41), memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam bernopol BE 2142 AQJ di tengah perkebunan miliknya. Di dalam bagasi kendaraan, korban turut menyimpang tas berisi satu unit ponsel merek OPPO dan kunci kontak sepeda motor.

Saat hendak pulang sekira pukul 14.00 WIB, korban terkejut mendapati sepeda motor beserta tas dan ponsel miliknya telah lenyap dari lokasi. Setelah berupaya mencari di sekeliling perkebunan tanpa hasil, korban yang mengalami kerugian materil sekitar Rp6.000.000,00 kemudian melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Pesawaran.

Baca juga:  PMI Lampung Timur Hadir di Tengah Warga, Salurkan Bantuan Asbes untuk Korban Puting Beliung di Bandar Agung

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi lapangan. Hingga pada Senin sore (10/08/2026) sekira pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku di rumahnya di Desa Padang Ratu dan langsung melakukan penyergapan.

Dalam proses pemeriksaan, tersangka AR alias M mengakui seluruh perbuatannya. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam milik korban serta 1 unit ponsel merek OPPO warna hitam.

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Hartono, S.Sos., M.M., membenarkan penangkapan tersangka curat tersebut.

Baca juga:  Pemkab Tubaba Dorong Percepatan Penyediaan Listrik Gratis

“Tersangka berikut barang bukti sepeda motor dan ponsel milik korban telah kami amankan di Mako Polres Pesawaran guna proses penyidikan hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para petani dan pekebun, agar senantiasa memastikan keamanan kuncian kendaraan saat ditinggal beraktivitas di area perkebunan,” tegas AKP Rudi Hartono.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Pasal 363 KUHPidana Lama) mengenai Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Penanganan perkara saat ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Pesawaran.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran 

Berita Terkait

Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.
Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:40 WIB

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:22 WIB

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:34 WIB

Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:18 WIB

Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:04 WIB

KPU Lampung Selatan Perkuat Akurasi Data Pemilih, Ketua KPU: Kualitas DPT Ditentukan Kerja Sama Semua Pihak

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:27 WIB

Mahasiswa ITERA Gelar Sosialisasi Biokonversi Limbah Makanan Bergizi Gratis Melalui Budidaya Maggot di Desa Sumber Agung

Berita Terbaru