Cegah Abrasi Sungai, Polsek Pematang Sawa Secara Persuasif Hentikan Penambangan Batu di Muara

- Editorial Team

Senin, 3 Februari 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tanggamus (GPS)  – Dalam upaya mencegah abrasi sungai, Polsek Pematang Sawa, Polres Tanggamus, melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga yang melakukan penambangan batu di Muara Sungai Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus.

Pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tiga personel kepolisian yang terdiri dari Aipda E. Turnip, Bripka Tito P, dan Bripka Mulyadi mendatangi RM warga Pekon Way Nipah, yang diketahui melakukan aktivitas penambangan batu di daerah tersebut.

Baca juga:  Resepsi pernikahan Khoiril Huda dan Khoirunnisa digelar meriah di Tanggamus

Setelah diberikan pemahaman secara persuasif, akhirnya RM bersedia menghentikan aktivitas penambangan batu dan berjanji tidak akan melakukannya lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pematang Sawa Polres Tanggamus, Ipda Ahmad Rais mengatakan, aktivitas penambangan batu yang dilakukan di sekitar muara sungai berpotensi menyebabkan abrasi yang dapat mengancam lingkungan serta pemukiman.

Baca juga:  Polsek Semaka Identifikasi 6 Pekon Terendam Banjir, Warga Diminta Tetap Waspada

“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan batu di lokasi tersebut karena berisiko menyebabkan abrasi dan kerusakan lingkungan,” kata Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Baca juga:  Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Ulu Belu

Kapolsek menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam dan menghindari aktivitas yang dapat merusak ekosistem sungai.

“Polsek Pematang Sawa berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta edukasi kepada masyarakat guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas akibat aktivitas ilegal di sekitar sungai,” tandasnya. (*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Tanggamu

Berita Terkait

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Ulu Belu
Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Temuan Mayat di Kantor Dinas DPMPTSP
Polres Tanggamus Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kota Agung Timur
Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam, Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD hingga Proyek Fisik TA 2017–2021
Polsek Pugung Identifikasi Bocah yang Sempat Hilang yang Ditemukan Selamat
Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Pugung Tangkap Satu Penadah dan Buru 2 Pelaku Utama
Polres Tanggamus Tangkap Dua Pemuda Talang Padang, Diduga Lakukan Persetubuhan Terhadap Pelajar 14 Tahun
Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Penemuan Jenazah Tanpa Identitas di Rumah Kosong

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dorong Pemerataan Ekonomi, Pemkab Tubaba Fasilitasi Percepatan Program Kebun Masyarakat Perusahaan Perkebunan

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:09 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Kepala BPS: Sinergi Data untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Percepat Pelaporan Kinerja, Sekda Tubaba Pimpin Rapat Finalisasi LPPD 2025

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:31 WIB

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:28 WIB

Sinergi Musrenbang Tubaba 2027: Gubernur Lampung dan Bupati Novriwan Jaya Perkuat Ketahanan Pangan hingga Hilirisasi Desa

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:01 WIB

Momen ‘Ramadan Bersedekah’, Nadirsyah Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan di Way Kenanga

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:06 WIB

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Tubaba dan Bank Lampung Matangkan Program KUR Super Mikro

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:37 WIB

Safari Ramadan 1447 H, Bupati Tubaba Ajak Perkuat Gerakan Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu

Senin, 16 Mar 2026 - 12:08 WIB