Cegah Abrasi Sungai, Polsek Pematang Sawa Secara Persuasif Hentikan Penambangan Batu di Muara

Globalpewartasakti.com | Tanggamus (GPS)  – Dalam upaya mencegah abrasi sungai, Polsek Pematang Sawa, Polres Tanggamus, melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga yang melakukan penambangan batu di Muara Sungai Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus.

Pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tiga personel kepolisian yang terdiri dari Aipda E. Turnip, Bripka Tito P, dan Bripka Mulyadi mendatangi RM warga Pekon Way Nipah, yang diketahui melakukan aktivitas penambangan batu di daerah tersebut.

Setelah diberikan pemahaman secara persuasif, akhirnya RM bersedia menghentikan aktivitas penambangan batu dan berjanji tidak akan melakukannya lagi.

Kapolsek Pematang Sawa Polres Tanggamus, Ipda Ahmad Rais mengatakan, aktivitas penambangan batu yang dilakukan di sekitar muara sungai berpotensi menyebabkan abrasi yang dapat mengancam lingkungan serta pemukiman.

“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan batu di lokasi tersebut karena berisiko menyebabkan abrasi dan kerusakan lingkungan,” kata Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kapolsek menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam dan menghindari aktivitas yang dapat merusak ekosistem sungai.

“Polsek Pematang Sawa berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta edukasi kepada masyarakat guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas akibat aktivitas ilegal di sekitar sungai,” tandasnya. (*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Tanggamu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *