Sebagai Agent OF Social Control Sekertaris DPC PWRI Pringsewu, Soroti Realisasi Anggaran OP PPK dan PPS se-Kabupaten

Sebagai Agent OF Social Control Sekertaris DPC PWRI Pringsewu, Soroti Realisasi Anggaran OP PPK dan PPS se-Kabupaten.

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS). Informasi yang beredar dari media online, terkait belum trealisasinya Anggaran Oprasional Badan Adhoc PPK/PPS se-kabupaten Pringsewu, menuai polemik dan menimbulkan banyak pertanyaan dikalangan masyarakat, terutamanya para Anggota Badan Adhoc tersebut. hingga bahkan disinyalir terindikasi dugaan penyimpangan anggaran-anggaran yang diglontorkan pada KPU setempat.

Sebelumnya, Media Lampungsainews.com menerbitkan berita yang berjudul Anggaran Operasional Terakhir Badan Adhoc PPK/PPS Se-Kabupaten Pringsewu Mandek, Ada Apa dengan KPU Pringsewu ? Pada Minggu, (16/2/25).

Berawal dari informasi tersebut, Tim Investigasi PWRI menelusuri demi keberimbangan fakta dan bahan penguraian permasalahan itu.

Sebagai Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) adalah Organisasi Profesi Kewartawanan (Jurnalistik) yang secara fundamental mengedepankan dan menjunjung tinggi sikap profesionalisme, kejujuran, integritas, dan etika moral serta bersifat terbuka, majemuk dan mandiri untuk semua warga Negara Republik Indonesia tanpa membedakan latar belakang sosial, agama, suku, ras pendidikan, gender serta memperjuangkan kedaulatan rakyat, demokrasi, keadilan social dan Hukum.

Maka dari itu berdasarkan Penelusuran dan comfirmasi dari kedua belah pihak, baik dari sisi KPU Kabupaten Pringsewu ataupun Badan Adhoc (PPK/PPS).
Rio Romadhona selaku, Skertaris DPC PWRI Pringsewu menilai adanya pemborosan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diglontorkan kepada KPU-KPU pada saat Pilkada kemarin trutamanya di Bumi “Jejama Secancanan” ini.

“Kan sama-sama kita mengatahui, SK yang diterima para Anggota Badan Adhok berakhir di Januari okelah jika berkiblat dari SK tersebut sebab sudah menjadi keputusan (hak), namun yang dipertanyakan dan sekarang jadi ramai terkait uang Anggaran Oprasional Badan Adhoc ini,”kata pria yang biasa disapa RBL tersebut.

“Kegiatan sudah berlangsung, kepala Daerah tinggal dilantik. Dan Badan Adhok sendiri sudah lama tidak ada kesibukan lagi yang berkaitan dengan tahapan ataupun putusan kok masih terus anggarannya diserap ?? Melainkan tidak dikembalikan ke Kasda (kas daerah) agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum lainya,”terang Batin Laksana.

Menurut Sekretaris DPC PWRI Kabupaten Pringsewu itu, sebaiknya KPU dapat dapat menggunakan anggaran secara efektif dan efesien.

“Sesuai dengan program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menekan atau memotong anggran yang tidak terlalu urgent/penting, maka sebaiknya KPU tidak menggerogoti keuangan rakyat dengan menggunakan anggaran yang tidak ada relevansinya lagi dengan kegiatan pemilu atau pilkada.” Tandas Rio.

Selain itu Rio juga menyoroti tentang indikasi pemborosan anggaran keuangan KPU, yang terkesan dipaksakan untuk digunakan.

“Kalau memang sudah selesai agenda pemilu maupun pilkada, jika ada sisa anggaran yang tidak terpakai ya dikembalikan ke kas Negara atau kas Daerah. Jangan sampai dipaksakan untuk digunakan, sementara kegiatan maupun masa kerja PPK maupun PPS sudah habis dan itu namanya makan gaji Buta,” katanya.

Berdasarkan informasi dari beberapa sumber yang bisa dipertanggung jawabkan mereka menyampaikan melalui sambungan telpon, pada Selasa (18/2/2025).

“Jadikan kontrak kerja kami PPK/PPS sampai bulan Januari berakhirnya. Dan pada awal Januari itu KPU Pringsewu menyampaikan bahwasannya oprasional akan diturunkan kembali guna memenuhi kebutuhan kegiatan masing-masing bersamaan dengan realisasi honor terakahir, namun tetapi mereka (KPU) berdalih dana oprasional tersebut tidak akan direalisasikan sebab menjadi temuan BPK saat pemeriksaan,”terang salah satu sumber informasi.

Sehingga yang menjadi pertanyaan kami, PPK/PPS kenapa di Kabupaten lain dana tersebut sudah terealisasi tetapi mengapa hanya Pringsewu yang tidak terealisasi,”keluh sumber.

Dan untuk diketahui dana Oprasional tersebut berkisar 1.250.000 untuk PPS sebanyak 128 Pekon dan terdapat 5 kelurahan jadi berkisar 165,000.000 JT ditambah PPK 3.000.000 dikalikan sembilan kecamatan yang terdapat diPringsewu = 27.000.000 JT. Sehingga jika diglobalkan cukup pantastis dana tersebut menjadi 192.000.000 JT.

Saat dijumpai langsung KPU Pringsewu, seperti menepis informasi melalui kepala sekretariatan Ari Mulando mengatakan pernyataannya bertolak belakang dengan penyampaian imformasi-informasi dari PPK/PPS.

“Jadi untuk dana Oprasional tersebut jika ada SPJ akan kita bayarkan, namun jika tidak ada, yaa tidak akan kita bayarkan sebab mereka semua (Badan Adhoc) sudah habis masa kerjanya per-Januari kemarin sedangkan jika di bayar duluan hilang mereka nantinya.
Karena kebiasaan mereka PPK/PPS ini sering telat-telat sehingga tidak terealisasi, kami KPU tidak mau menerima alasan nantinya karena bukan anggota lagi sehingga tidak membuat SPJ,” tepis sekertaris KPU Pringsewu.

“Karena itu memang sudah dianggarkan dari tahun kemarin (2024). Sehingga berlanjut sampai tahun ini dan jika memang tidak digunakan akan kita kembalikan ke Pemda selaku pemberi hibah,”terangnya.

Sumber lainya masih melalui sambungan telpon saat mintai keterangan menjelaskan (Anggota Badan Adhoc).

“Terkait hal itu kami, (PPK) siang ini dipanggil melalui undangan resmi KPU mengintruksikan agar Ketua PPK bersama Skertariat PPK (2 orang) menghadap namun kami tidak mengetahui apakah membahas tentang ini ataukah bukan, sebab jika berpacu dari SK kami sudah selesai per 24 Januari kemarin,”katanya.

“Memang kemarin yang disampaikan oleh KPU honor bulan Januari gandeng dengan operasional. Namun ya sampai saat ini ya belum, itulah sehingga menjadi banyak pertanyaan dari kawan-kawan. Saya juga tidak bisa menjawab karena tidak bisa memastikan apakah itu akan turun atau tidak karena baru siang ini ada undangan resmi dari KPU untuk kumpul ketua dan sekretariat PPK,”paparnya.

“Kalau terkait LPJ kami sudah cuma namun belum dijelaskan keterangan terkait operasional yang bulan ini karena yang dulu-dulu buat LPJ itu kami ada BKO dan itu pun per tanggal uang masuk baru kami buat, dan ini kami disuruh buat LPJ la uang saja belum masuk jadi kami mau buat per tanggal berapa,”cetusnya.

“Jadi baru kita ada pergerakan dana masuk tanggal berapa kita baru rincikan anggaran tersebut digunakan untuk apa saja. Ya seperti halnya dari awal kita menjabat sampai kemarin ya.., Alhamdulillah semuanya sudah clear LPJ itu, tapi terkait ada revisi atau tidak kami belum mengetahui apakah siang ini kami dipanggil terkait revisi atau apa kan belum mengetahui dan rencananya kami semua akan berangkat untuk mendengarkan penjelasan KPU seperti apa.” Pungkasnya.(Red GPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *