Polsek Terusan Nunyai Ungkap Kasus Pencurian Kabel di PT. BSSW, Satu dari Dua Pelaku Berhasil Diamankan

- Editorial Team

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di PT. BSSW Way Abung, Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (9/3/25) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku berinisial AS (30) warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah itu ditangkap petugas pada Senin (17/3/25) saat ia sedang bekerja di PT. GGP Agro sebagai mandor bibit nanas.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Daniel Hamidi mengatakan bahwa pelaku ditangkap usai mencuri kabel jenis NYY 300 MM sepanjang 8 meter dan kabel NYY sepanjang 26 meter milik PT. BSSW Way Abung senilai Rp 4 juta lebih.

“Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, AS mengakui bahwa ia telah mencuri kabel di PT. BSSW Way Abung bersama dengan rekannya berinisial JS, yang kini masih dalam pengejaran Polisi,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (19/3/25).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi Pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, saat pihak PT. BSSW Way Abung di Kampung Gunung Batin Udik menyadari adanya kehilangan kabel tembaga mesin dinamo boiler yang terpasang di jalur antara genset dan penghubung jaringan mesin produksi.

Baca juga:  Polisi Tangkap 2 Pelaku Kejahatan Di Lampung Timur

Modus pelaku, kata Kapolsek, yakni dengan memanjat rel tempat kabel terpasang dan memotong kabel tersebut menggunakan alat potong gergaji besi.

“Akibat pencurian kabel tersebut, pihak PT. BSSW mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp. 4.620.000,- (Empat juta enam ratus dua puluh ribu rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Terusan Nunyai,” jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan, lanjutnya, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil memperoleh informasi terkait identitas pelaku.

“Dari informasi yang didapat, pelaku saat itu sedang bekerja di PT. GGP Agro sebagai mandor bibit nanas. Kemudian, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Sudirman, bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku ditempat ia bekerja, yang saat itu dirinya akan melakukan absen pulang kerja,” terangnya.

Baca juga:  Cegah Peredaran Narkoba, Polres Pringsewu Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam

Selain itu, Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pasang sarung tangan, 1 buah kulit kabel warna hitam, 1 buah gergaji, ⁠1 buah cutter dan isi cutter dari tangan pelaku.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut.

Sementara rekan pelaku yang turut serta melakukan aksi pencurian bersama AS, masih dalam pengejaran petugas.

“AS dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3.4 dan 5 atau 363 ayat (2) KUHPidana,” tandasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa
Modus Minta Tolong Antar, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat
Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Berita Terbaru