Polsek Terusan Nunyai Ungkap Kasus Pencurian Kabel di PT. BSSW, Satu dari Dua Pelaku Berhasil Diamankan

- Editorial Team

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di PT. BSSW Way Abung, Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (9/3/25) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku berinisial AS (30) warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah itu ditangkap petugas pada Senin (17/3/25) saat ia sedang bekerja di PT. GGP Agro sebagai mandor bibit nanas.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Daniel Hamidi mengatakan bahwa pelaku ditangkap usai mencuri kabel jenis NYY 300 MM sepanjang 8 meter dan kabel NYY sepanjang 26 meter milik PT. BSSW Way Abung senilai Rp 4 juta lebih.

“Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, AS mengakui bahwa ia telah mencuri kabel di PT. BSSW Way Abung bersama dengan rekannya berinisial JS, yang kini masih dalam pengejaran Polisi,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (19/3/25).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi Pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, saat pihak PT. BSSW Way Abung di Kampung Gunung Batin Udik menyadari adanya kehilangan kabel tembaga mesin dinamo boiler yang terpasang di jalur antara genset dan penghubung jaringan mesin produksi.

Baca juga:  Manfaatkan Kepolosan Anak, Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Tekab 308 Polsek Tegineneng

Modus pelaku, kata Kapolsek, yakni dengan memanjat rel tempat kabel terpasang dan memotong kabel tersebut menggunakan alat potong gergaji besi.

“Akibat pencurian kabel tersebut, pihak PT. BSSW mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp. 4.620.000,- (Empat juta enam ratus dua puluh ribu rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Terusan Nunyai,” jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan, lanjutnya, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil memperoleh informasi terkait identitas pelaku.

“Dari informasi yang didapat, pelaku saat itu sedang bekerja di PT. GGP Agro sebagai mandor bibit nanas. Kemudian, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Sudirman, bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku ditempat ia bekerja, yang saat itu dirinya akan melakukan absen pulang kerja,” terangnya.

Baca juga:  Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk

Selain itu, Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pasang sarung tangan, 1 buah kulit kabel warna hitam, 1 buah gergaji, ⁠1 buah cutter dan isi cutter dari tangan pelaku.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut.

Sementara rekan pelaku yang turut serta melakukan aksi pencurian bersama AS, masih dalam pengejaran petugas.

“AS dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3.4 dan 5 atau 363 ayat (2) KUHPidana,” tandasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Kapolres Lampung Tengah Dampingi Kapolda Lampung Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:44 WIB

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIB

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Berita Terbaru