Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Sidoarjo

- Editorial Team

Senin, 7 April 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS)  – Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) di Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Senin (07/04/2025).

Tersangka inisial NS (26) berdomisili di Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang  melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Catur Hendro Sutejo menerangkan terjadinya curat pada hari Kamis tanggal 03 April 2025 diduga pelaku masuk kedalam rumah korban an. Suprihatin dengan cara melepas genteng atap rumah korban lalu mencongkel pintu belakang.

Setelah masuk diduga pelaku mengambil 1 (satu) unit handphone merek OPPO A12 warna biru dengan nomor HP: 0853-833X-XXXX yang sebelumnya berada di atas rak dipan tempat tidur di dalam kamar korban.

Tak hanya itu pelaku juga mengambil uang tunai sekitar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) di dalam celengan motif frozen, 1 (satu) unit speaker merek Megamobile warna hitam, 1 (satu) unit lensa kamera CCTV dan 1 (satu) unit router Wifi merek TP-Link warna putih.

Akibat dari kejadian curat tersebut, korban melapor ke Polsek Blambangan Umpu guna ditindak lanjuti.

Baca juga:  Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Polisi Amankan Seorang Mucikari

Lanjut Kapolsek, penangkapan terhadap diduga pelaku curat rumah kosong ini berdasarkan informasi dari masyarakat kepada personel Polsek Blambangan Umpu bahwa pada hari Jum’at tanggal 04 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB pelaku berada di Jalan Lintas Sumatera Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk  Kabupaten Way Kanan.

Menindak lanjuti informasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim bersama anggota unit reskrim Polsek Blambangan Umpu langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, pada saat ditangkap pelaku tanpa disertai perlawanan.

Baca juga:  Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung

Selanjutya pelaku berikut barang bukti kotak Handphone merk OPPO A12 warna biru, besi dengan panjang sekitar 1 meter, celengan motif Frozen yang sudah rusak/robek, pisau dengan gagang plastik warna putih biru, kotak kamera CCTV warna putih dan celana pendek motif garis warna abu-abu yang dikenakan diduga pelaku saat kejadian dibawa dan diamankan di Polsek Blambangan Umpu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurungan maksimal tujuh tahun penjara, “Ungkapnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Sabtu, 19 September 2026 - 11:38 WIB

RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB