Beraksi Di 4 TKP, Komplotan Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polres Lamtim

- Editorial Team

Jumat, 11 April 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG TIMUR (GPS)  – Petugas Kepolisian gabungan Polsek Batanghari, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, berhasil membongkar komplotan tersangka Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Begal Sepeda Motor, yang sangat meresahkan warga masyarakat.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Jumat (11/4), menjelaskan bahwa para tersangka berinisial BG (22), SF (19), dan DT (20) warga Kecamatan Batanghari.

Baca juga:  Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Sidoarjo

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para tersangka sudah terdeteksi 4 kali beraksi melakukan kejahatannya, dijalan raya bulak panjang, Kecamatan Batanghari, sejak bulan Oktober 2024, hingga awal April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komplotan ini, biasanya beraksi  dengan cara membuntuti korban saat mengendarai sepeda motornya, kemudian memepet serta mengancam menggunakan senjata tajam, dan korek berbentuk pistol, kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam para korbannya.

Baca juga:  Wabup Lamtim Azwar Hadi Berharap Tradisi Nadran Laut Dapat Terus Lestari

“Akibat peristiwa kejahatan yang diduga dilakukan oleh komplotan ini, para korban mengalami kerugian materiil, kehilangan kendaraan bermotor dan barang berharganya, dengan kisaran harga antara 17 hingga 21 juta rupiah,” terangnya.

Petugas Kepolisian Polsek Batanghari, dan Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait adanya dugaan kejadian tindak pidana dari para korban, selanjutnya melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk ke-3 tersangka tanpa perlawanan.

Baca juga:  Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan tersangka dan penahanan terhadap HI dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah LPTQ Tahun 2022.

Selain meringkus para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti, antara lain berupa : 2 unit sepeda motor, senjata tajam jenis clurit, korek api berbentuk pistol, dan telepon genggam. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan
Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:15 WIB

Pengamanan Objek Vital Nasional Perlu Diperkuat Melalui Revisi UU Polri, Tidak Cukup Hanya Keppres

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35 WIB

Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Senin, 1 Juni 2026 - 11:14 WIB

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:28 WIB

Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Berita Terbaru