Modus COD Jadi Kedok Curanmor, Tekab 308 Polres Metro Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Tiga Unit Motor

- Editorial Team

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Kepolisian Resor Metro melalui Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Dalam waktu singkat, Aksi licik pelaku pencurian sepeda motor bermodus COD (Cash On Delivery) akhirnya berhasil diakhiri oleh Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro. Dalam pengungkapan ini, polisi tidak hanya menangkap pelaku namun juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil kejahatan.

 

Kejadian tersebut bermula pada hari Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 23.55 WIB, di Jalan A.R. Prawiranegara, Kota Metro. Saat itu, korban yang hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor Yamaha Aerox melalui sistem COD telah membuat janji bertemu dengan calon pembeli yang belakangan diketahui bernama REW (25), warga Hadimulyo Barat, Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketika pertemuan berlangsung, pelaku berpura-pura memeriksa kondisi motor milik korban. Namun, dengan gerak cepat dan memanfaatkan kelengahan korban, pelaku langsung membawa kabur motor Yamaha Aerox tersebut karena kunci kendaraan masih tergantung di motor. Usai kejadian, korban segera melapor ke Polres Metro untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Pegawai Honorer di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Puluhan Juta Modus Jual Beli Mobil

 

Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro segera bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi-saksi, serta analisa di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya.

 

Setelah melakukan pemantauan selama beberapa hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat sedang berada di salah satu hotel di Kota Metro, pada Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Dan benar saja REW tepat dilokasi tersebut dan akhirnya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam proses interogasi, pelaku REW mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut. Tidak berhenti di situ, pelaku juga membenarkan bahwa dirinya telah dua kali melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus berpura-pura meminjam sepeda motor milik temannya namun tidak pernah mengembalikannya.

Baca juga:  Polisi Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu 1,35 Gram di Tiuh Balak

 

Dari hasil pengembangan lebih lanjut, berkat ketelitian dan semangat, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil kejahatan REW, masing-masing dua unit Yamaha Aerox dan satu unit Yamaha Nmax. Ketiga kendaraan tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus.

 

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kerja cepat dan profesional Tim Tekab 308 dalam mengungkap kasus ini.

 

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Metro dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami terus berupaya maksimal dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor,” ujar AKBP Hangga.

 

Beliau juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi COD dengan orang yang belum dikenal, serta tidak meninggalkan kunci kendaraan di motor meskipun dalam waktu singkat.

Baca juga:  Musrenbang Hadimulyo Timur, Qomaru Tegaskan Lurah Harus Kuasai Wilayah dan Kebutuhan Masyarakat

 

“Kejahatan bisa terjadi karena ada niat pelaku dan kesempatan. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Pastikan selalu kunci kendaraan diamankan dan lakukan transaksi di tempat yang aman serta ramai,” tambah Kapolres Metro.

 

Saat ini, pelaku REW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan penadah yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

 

Melalui pengungkapan ini, Polres Metro menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa setiap tindak kriminal akan diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Bareskrim Tingkatkan Kasus Lingkungan Hidup di Garoga dan Anggoli ke Penyidikan
Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, 17 Adegan Ungkap Detik-detik Brutal Sang Adik
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Beraksi Bersama 3 Rekan
Bazar Pasar Murah di Iringmulyo Diserbu Warga, Pemkot Metro Pastikan Stabilitas Harga Pangan
Polsek Batanghari Berhasil Melakukan Penggerebekan Sabung Ayam Di Desa Kedaton Induk
Pj Sekda Bayana Belum Beri Tanggapan, Pengelolaan Anggaran Sekretariat Pemkot Metro Jadi SOROTAN. 
Demi HP, Pria Ini Curi Kambing Milik Adik Kandungnya
Polres Metro Ringkus Pemuda Berinisial UH dengan Barang Bukti Tembakau Sintetis 13,53 Gram

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:33 WIB

Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra, Novita Wijayanti Dukung Instruksi Presiden Kucurkan Anggaran 51,82 T

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:26 WIB

PM Pakistan: Kunjungan Presiden Prabowo Perkuat Persahabatan dan Kerja Sama Strategis Indonesia–Pakistan

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:00 WIB

Kejari Pringsewu Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Universitas Aisyah dalam Rangka Hakordia 2025.

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:22 WIB

Arahan Menpora Erick Dijawab KONI dan KOI, Dualisme Kepengurusan Cabor Sepak Takraw Berakhir

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:15 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:07 WIB

Komisi IV Kasih Tenggat Waktu 30 Hari untuk Kemenhut Bongkar Pelaku Illegal Logging

Senin, 8 Desember 2025 - 09:40 WIB

Apresiasi ISS 2025, Menpar Bulatkan Tekad Sinergi dengan Kemenpora Jadikan Sport Tourism Kekuatan Global Indonesia

Senin, 8 Desember 2025 - 09:34 WIB

Presiden Prabowo: Solidaritas dan Sinergitas Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak

Berita Terbaru

Berita

Tujuh Korban Kebakaran Terra Drone Teridentifikasi

Rabu, 10 Des 2025 - 11:57 WIB