Modus COD Jadi Kedok Curanmor, Tekab 308 Polres Metro Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Tiga Unit Motor

- Editorial Team

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Kepolisian Resor Metro melalui Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Dalam waktu singkat, Aksi licik pelaku pencurian sepeda motor bermodus COD (Cash On Delivery) akhirnya berhasil diakhiri oleh Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro. Dalam pengungkapan ini, polisi tidak hanya menangkap pelaku namun juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil kejahatan.

 

Kejadian tersebut bermula pada hari Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 23.55 WIB, di Jalan A.R. Prawiranegara, Kota Metro. Saat itu, korban yang hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor Yamaha Aerox melalui sistem COD telah membuat janji bertemu dengan calon pembeli yang belakangan diketahui bernama REW (25), warga Hadimulyo Barat, Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketika pertemuan berlangsung, pelaku berpura-pura memeriksa kondisi motor milik korban. Namun, dengan gerak cepat dan memanfaatkan kelengahan korban, pelaku langsung membawa kabur motor Yamaha Aerox tersebut karena kunci kendaraan masih tergantung di motor. Usai kejadian, korban segera melapor ke Polres Metro untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Begal Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan, Dua Pelaku Utama Ditangkap

 

Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro segera bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi-saksi, serta analisa di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya.

 

Setelah melakukan pemantauan selama beberapa hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat sedang berada di salah satu hotel di Kota Metro, pada Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Dan benar saja REW tepat dilokasi tersebut dan akhirnya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam proses interogasi, pelaku REW mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut. Tidak berhenti di situ, pelaku juga membenarkan bahwa dirinya telah dua kali melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus berpura-pura meminjam sepeda motor milik temannya namun tidak pernah mengembalikannya.

Baca juga:  Modus Minta Tolong Antar, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat

 

Dari hasil pengembangan lebih lanjut, berkat ketelitian dan semangat, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil kejahatan REW, masing-masing dua unit Yamaha Aerox dan satu unit Yamaha Nmax. Ketiga kendaraan tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus.

 

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kerja cepat dan profesional Tim Tekab 308 dalam mengungkap kasus ini.

 

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Metro dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami terus berupaya maksimal dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor,” ujar AKBP Hangga.

 

Beliau juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi COD dengan orang yang belum dikenal, serta tidak meninggalkan kunci kendaraan di motor meskipun dalam waktu singkat.

Baca juga:  Resmikan bioskop, Wali Kota Metro ajak masyarakat menonton film yang mengedukasi

 

“Kejahatan bisa terjadi karena ada niat pelaku dan kesempatan. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Pastikan selalu kunci kendaraan diamankan dan lakukan transaksi di tempat yang aman serta ramai,” tambah Kapolres Metro.

 

Saat ini, pelaku REW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan penadah yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

 

Melalui pengungkapan ini, Polres Metro menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa setiap tindak kriminal akan diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan
Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan
Diduga Masuk Daftar Blacklist, Pria di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung Kembali Bikin Ricuh dan Pukul Security
Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:14 WIB

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:28 WIB

Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:01 WIB

MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB

Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:58 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:57 WIB

Kab Pesawaran

Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB