Modus COD Jadi Kedok Curanmor, Tekab 308 Polres Metro Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Tiga Unit Motor

- Editorial Team

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Kepolisian Resor Metro melalui Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Dalam waktu singkat, Aksi licik pelaku pencurian sepeda motor bermodus COD (Cash On Delivery) akhirnya berhasil diakhiri oleh Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro. Dalam pengungkapan ini, polisi tidak hanya menangkap pelaku namun juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil kejahatan.

 

Kejadian tersebut bermula pada hari Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 23.55 WIB, di Jalan A.R. Prawiranegara, Kota Metro. Saat itu, korban yang hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor Yamaha Aerox melalui sistem COD telah membuat janji bertemu dengan calon pembeli yang belakangan diketahui bernama REW (25), warga Hadimulyo Barat, Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketika pertemuan berlangsung, pelaku berpura-pura memeriksa kondisi motor milik korban. Namun, dengan gerak cepat dan memanfaatkan kelengahan korban, pelaku langsung membawa kabur motor Yamaha Aerox tersebut karena kunci kendaraan masih tergantung di motor. Usai kejadian, korban segera melapor ke Polres Metro untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Anak Angkat Ditangkap Polsek Gunung Sugih Usai Curi Uang Senilai Rp 125 Juta Lebih dari Rekening Ibunya!

 

Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro segera bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi-saksi, serta analisa di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya.

 

Setelah melakukan pemantauan selama beberapa hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat sedang berada di salah satu hotel di Kota Metro, pada Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Dan benar saja REW tepat dilokasi tersebut dan akhirnya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam proses interogasi, pelaku REW mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut. Tidak berhenti di situ, pelaku juga membenarkan bahwa dirinya telah dua kali melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus berpura-pura meminjam sepeda motor milik temannya namun tidak pernah mengembalikannya.

Baca juga:  Polres Lampung Tengah Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kakam Gunung Agung Diperiksa

 

Dari hasil pengembangan lebih lanjut, berkat ketelitian dan semangat, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil kejahatan REW, masing-masing dua unit Yamaha Aerox dan satu unit Yamaha Nmax. Ketiga kendaraan tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus.

 

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kerja cepat dan profesional Tim Tekab 308 dalam mengungkap kasus ini.

 

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Metro dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami terus berupaya maksimal dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor,” ujar AKBP Hangga.

 

Beliau juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi COD dengan orang yang belum dikenal, serta tidak meninggalkan kunci kendaraan di motor meskipun dalam waktu singkat.

Baca juga:  Curi Emas 20 gram, IRT di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

 

“Kejahatan bisa terjadi karena ada niat pelaku dan kesempatan. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Pastikan selalu kunci kendaraan diamankan dan lakukan transaksi di tempat yang aman serta ramai,” tambah Kapolres Metro.

 

Saat ini, pelaku REW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan penadah yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

 

Melalui pengungkapan ini, Polres Metro menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa setiap tindak kriminal akan diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Beromzet Miliaran
Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan
Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri
Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan
Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar
Curi Buah Sawit dan Miliki Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Barat Diringkus Polisi

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 12:38 WIB

Dapat Hibah Aset dari BRIN, Bupati Lampung Barat Akan Manfaatkan Untuk Sekolah Lapang

Selasa, 7 April 2026 - 12:10 WIB

Wakil Bupati Gaspol Bangun SDM! Lampung Barat Gandeng Kemenhub, Fokus Cetak Tenaga Transportasi Berkualitas

Jumat, 3 April 2026 - 11:41 WIB

70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong : Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

Kamis, 2 April 2026 - 12:29 WIB

Antisipasi C3, Polsek Balik Bukit Perketat Patroli KRYD dan Objek Vital di Jam Rawan

Senin, 30 Maret 2026 - 12:30 WIB

Bupati Lampung Barat Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokus Transformasi Infrastruktur, Ekonomi dan Pelayanan Publik

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:21 WIB

Ajang Silaturahmi Kesenian Jaranan 1447 H/2026 M Berlangsung Meriah, Bupati Parosil Mabsus Apresiasi Pelestarian Budaya

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:21 WIB

Bupati Lampung Barat Sambangi Rumah Almarhum Fikran Aulia Korban Tenggelam di Pesibar

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:09 WIB

Bupati Parosil Mabsus Resmikan Masjid Al-Jamaah Belappau, Simbol Kebersamaan Masyarakat

Berita Terbaru